Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MEMAKNAI ULANG PROSES PENCIPTAAN PEREMPUAN

Anita, seorang TKW Indonesia yang bekerja di Kuwait meninggal secara mengenaskan. Ia meninggalkan misteri kematian yang membuat hati keluarganya tersayat. Betapa tidak, kepulangan Anita ke Indonesia justeru untuk dirawat di Rumah Sakit. Ketika masuk ke Rumah Sakit kondisi Anita sudah cukup parah dengan luka-luka lebam disekujur tubuhnya. Menurut sumber berita, Anita mengalami penyiksaan oleh majikannya di Kuwait, tidak hanya berupa pukulan dan tendangan saja, bahkan setrikaan panas pun pernah hinggap di bagian tubuhnya.(H.U. Pikiran Rakyat edisi 28 Mei 2005)

Di bagian lain, diberitakan pula seorang Ibu Rumah Tangga melaporkan suaminya ke Kantor Polisi Sektor Cikelet Garut, usut punya usut, ternyata si Ibu yang mempunyai Nama Ida, sudah tidak kuat lagi menerima siksaan dari suaminya. Sejak pertama menikah—Nyonya Ida—bukan menikmati bulan madunya, malah sudah mendapatkan tamparan dan tendangan dari suaminya. Hal ini terjadi selama delapan tahun kehidupan rumah tangganya. Karena tak kuasa menahannya, akhirnya nyonya Ida melaporkan Suaminya Ke Polisi. (H.U. Priangan Tasikmalaya, edisi 28 Mei 2005)
Cerita (fakta) di atas hanya salah dua kekerasan yang di alami oleh makhluk yang namanya perempuan. Masih banyak kasus-kasus lain yang mendiskreditkan posisi perempuan, menjadikan wanita sebagai objek. Belum lagi, bahwa seorang perempuan menjadi komoditi yang sangat menggiurkan untuk dijual. Baik di Barat sana ataupun di Indonesia.

Eksploitasi terhadap permpuan telah terjadi sebelum Al-Qur’an turun. Oleh kalangan Atas, perempuan hanya dijadikan pemuas nafsu dan disekap dalam istana-istana. Dan di kalangan bawah, wanita sangat menyedihkan, mereka diperjualbelikan, sedangkan yang bersuami, mereka di bawah kekuasaan suaminya, mereka tidak mempunyai hak sipil, bahkan hak waris pun tidak ada. Dalam peradaban Yunani, wanita sepenuhnya berada di bawah kekuasaan ayahnya. Setelah menikah, kekuasaan berpindah ke tangan suami. Kekuasaan ini mencakup kewenagan menjual, menganiaya, mengusir dan membunuh. Keadaan tersebut berlangsung sampai abad ke enam masehi. Segala hasil usahanya menjadi hak milik keluarganya yang laki-laki. Hingga Abad modernpun tampaknya posisi perempauan masih tampak sama, yang membedakan adalah adanya gerakan yang cukup signifikan dari komunitas perempuan.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, terutama yang berbasis sosiologis Historis, ditambah lagi dengan kondisi sosial politik—baik di dunia, terutama Indonesia pasca reformasi—yang berubah, tampaknya kondisi keperempuan Indonesia pun mendapatkan momentumnya. Wacana bahkan gerakan perempuan Indoonesia menyeruak ke permukaan. Perempuan tidak lagi berada di sektor domestik tapi lebih muncul ke publik, baik dalam wilayah profesi ekonomi ataupuin politik. Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan sudah mendapatkan perhatian yang amat sangat, sampai-sampai ada menteri khusus perempuan, padahal menteri khusus pemberdayaan laki-laki tidak pernah ada. Dalam politik, kita tentunya tahu bagaimana Kyai-Kyai yang berasal dari PPP melarang perempuan menjadi pemimpin dalam patwanya, tapi pasca reformasi khususnya ketika Bu mega hendak manggung, penafsiran itu menjadi pro dan kontra, bahkan menyepakatinya, bahwa Perempuan boleh menjadi pemimpin. Di satu sisi—dalam hal apapun—posisi wanita sudah bisa menyamai posisi laki-laki walaupun dalam porsi yang kecil, tapi di sisi yang lain. Perempuan tetap saja di anggap sebagai second man (woman).

Penciptaan perempuan dalan Al-Qur’an dan Asumsi Tentang Perempuan
Ayat Al-Qur’an yang popular dijadikan rujukan dalam pembicaraan tentang asal kejadian perempuan adalah firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 1


Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari nafs yang satu (sama), dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakan lelaki dan perempuan yang banyak.

Menurut Jumhur ulama, kata nafs dirujukan pada Nabi Adam A.S., tetapi para mufassir modern seperti Muhammad Abduh mengartikan nafs dengan “ jenis”. Dari pandangan yang berpendapat bahwa nafs adalah Adam, di pahami pula bahwa kata zaujaha, yang arti harfiyahnya “pasangan” mengacu pada isteri Adam, yaitu Hawa.
Agaknya karena ayat di atas menerangkan bahwa pasangan tersebut diciptakan dari nafs yang berarti adam, para penafsir terdahulu memahami bahwa isteri Adam (perempuan) diciptakan dari Adam sendiiri. Pandangan ini kemudian melahirkan pandangan negatif terhadap perempuan, dengan menyatakan bahwa perempuan adalah bagian dari laki-laki. Hal ini rupanya bersumber pada hadits:

Saling pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tuilang rusuk yang bengkok… (H.R. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah) Hadits di atas dipahami oleh ulama-ulama terdahulu secara harfiyah. Namun tidak sedikit ulama kontemporer memahaminya secara metafora. Yang memahami secara metafora berpendapat bahwa hadits di atas memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena kecenderungan mereka yang tidak sama dengan lelaki, karakter perempuan sangat berbeda dengan karakter laki-laki. Hal ini bisa kita baca dalam Revolusi IQ, EQ, SQ (Mizan 2000). Kecenderungan perbedaan karakter antara perempuan dan laki-laki karena perbedaan struktur bioloisnya, diantaranya yang paling utama adalah pembagian struktur otak kanan dan otak kiri pada perempuan dan laki-laki sangat berbeda. Pada otak kanan (otak yang mengatur emosi, sikap dll) perempuan strukturnya lebih besar dari pada laki-laki, hal ini menyebabkan emosi perempuan berbeda dari laki-laki sehingga timbul pernyataan bahwa emosi perempuan dan laki-laki itu sepuluh berbanding satu.

Menurut Ath-Thabathaba’I, bahwa tidak ada satu petunjuk yang pasti dari ayat Al-Qur’an yang dapat mengantarkan kita untuk menyatakan bahwa perempuan diciptakan dari tulang rusuk, atau bahwa penciptaan laki-laki berbeda dari penciptaan perempuan. Pada prosesnya laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs yang satu. Allah menciptakan manusia dari lakii-laki dan perempuan seperti terdapat dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13.
"Wahai seluruh manusia sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kamu berswuku-suku dan berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia dihadapan kamu adalah yang paling bertakwa.

Lebih Ekstrim Rasyid Ridla dalam Tafsir Al-Manar menyatakan bahwa Kata “tulang rusuk“ dipengaruhi oleh Kitab perjanjian lama (taurat), yang menyatakan bahwa ketika adam terlelap tidur,maka diambil oleh Allah sebilah tulang rusuknya, lalu ditutupkannya pula tempat itu dengan daging. Maka dari tulang yang telah dikeluarkan dari Adam itu, dibuat Tuhan seorang perempuan.

Dari penafsiran bahwa wanita tercipta dari tulang rusuk, menurut Riffat Hasan dalam Muhamad Yazid, ada tiga asumsi dasar yang telah lama digunakan dalam tradisi pemikiran teologi di lingkungan umat Islam. Pertama; Bila mahluk yang bernama Hawa diciptakan Tuhan dari tulang rusuk laki-laki, maka dengan sendirinya perempuan diyakini sebagai mahluk yang secara ontologis adalah sekunder. Kedua; bahwa perempuan --bukan laki-laki-- yang merupakan penyebab utama tergelincirnya Adam dari surga atau yang kita kenal sebagai dosa manusia atau terusirnya manusia dari surga, karena itu semua anak perempuan Hawa harus diperlakukan dengan rasa benci, curiga dan --bahkan-- hina. Ketiga; Bahwa perempuan diciptakan pada dasarnya adalah untuk laki-laki, oleh karena eksistensinya hanyalah pelengkap. Asumsi di atas telah begitu jauh mempengaruhi pemahaman para ulama terhadap teks kitab suci tentang penciptaan manusia yang secara serta merta menempatkan laki-laki di atas perempuan, pada hal sejauh yang dapat ditangkap dari pesan-pesan kitab suci tidak ada penjelasan tentang perbedaan kualitas penciptaan antara laki-laki dan perempuan, walaupun al-Qur’an menggunakan istilah laki-laki dan perempuan, maskulin dan feminin, tidak dimaksudkan untuk memperioritaskan yang satu dan merendahkan yang lain, karena pada dasarnya hakekat penciptaan mahluk secara eksistensial adalah sama, seperti terdapat dalam Q.S. Al-Isra ayat 70:"Sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam, kami angkat mereka di daratan dan di lautan (untuk memudahkan mereka mencari kehidupan). Kami beri merek rizki yang baik-baik, dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk-makhluk yang kami ciptakan." Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal-orang-orang yang beramal, baik lelaki dan perempuan (Q.S. Ali Imran 195)

Persamaan derajat laki-laki dan perempuan Nabi Muhammad Sebagai penyampai risalah, mempunyai tujuan untuk menyempurnakan Akhlak ummatnya. Begitupun dalam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Sejak Islam datang ke dunia Arab, telah tejadi revolusi yang sangat dahsyat dalam hubungan laki-laki dan perempuan. Perempuan yang saat itu kelahirannya dianggap sebagai aib oleh orang Arab, setelah Islam datang perempuan begitu disucikan, bahkan dalam suatu hadits, perempuan (ibu) ditinggikan derajatnya 3 kali lebih tinggi dari pada laki-laki (bapak), hal ini dimaksudkan bahwa posisi perempuan sama halnya dengan laki-laki, bahkan dalam hal tertentu posisi wanita lebih tinggi dari pada laki-laki. Bahkan dalam dunia tasauf, adalah perempuan yang pertama kali memurnikan ajaran tasauf dari hal-hal yang negatif, ia adalah Rabi’ah Al-Adawiyah.

Untuk memberikan gambaran di atas, Al-Qur’an memberikan hikmah tentang seorang perempuan yang sangat berkuasa pada zaman Nabi Sulaiman, yaitu Ratu Balqis. Al-Qur’an memberikan gambaran bahwa Ratu Balkis sebagai penguasa di suatu negeri yang kekuasaannya tidak tertandingi, tentunya dengan pengecualian. Semua laki-laki tunduk di bawah kekuasaan Ratu Balkis. Nabi Sulaiman yang saat itu mempunyai misi meng-Islamkan semua ummatnya, termasuk Ratu Balkis, mendapatkan tantangan yang cukup signifikan, sampai-sampai nabi sulaiman harus mengerahkan seluruh kekuatannya. Menggunakan burung hud-hud, para semut, binatang-binatang lain sebagai mata-mata dan para jin untuk membuat istana yang membuat takjub Ratu Balkis, hingga akhirnya, setelah kekuatan Nabi Sulaiman dikeluarkan akhirnya Ratu Balkis masuk Islam.

Begiitupun, Al-Qur’an meceritakan kisah Siti Maryam sebagai perawan suci yang dilindungi Allah saking shalehahnya. Hal ini menunjukan bahwa Allah sama sekali tidak membuat diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Pada periode Nabi Muhammad SAW, tentunya kita mengenal sosok Siti Kahdijah. Ia merupakan partner Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan misi dakwahnya. Bahkan tidak sedikit peran Siti Khadijah dalam memotivasi suaminya, misalnya ketika pertamakali turunnya ayat, terdapt pula isteri nabi yang lain dan juga putrinya Sayyidah Patimah yang berjuang melawan kesewenag-wenangan bani Umayyah bersama suaminya Sayyidina Ali.

Munculnya Peminisme (faham keperempuanan)
Tidak bisa disangkal, apabila kita kaji teks Al-Qur’an dan Hadits Nabi, menurut Muhammad Yazid, Agama Islam tidak membeda-bedakan antara perempuan dan laki-laki. Pembedaan muncul karena pijakan mitologi perempuan pada zaman kuno yang masih menempel dan menjadi warisan bagi manusia. Pembedaan terjadi karena ada kontsruk budaya masyarakat yang cenderung patriarki. Hal ini tidak terlepas dari sifat superior laki-laki. Mitologi, Konstruk budaya dan sifat superior ini menjadi inheren dengan penafsiran yang dilakukan oleh ulama yang berasal dari kaum laki-laki. Bahkan lebih ekstrim menganggap perempuan sebagai manusia nomor dua yang layak untuk dilecehkan. Akibat dari pelecehan ini menimbulkan kekerasan terhadap kaum perempuan, perempuan banyak yang menjadi korban ekploitasi, baik di lingkungan domestik ataupun publik. Hal inilah—acuan sosiologis—yang memicu munculnya feminisme, penuntutan hak yang sama bagi perempuan. Pada prakteknya gerakan feminisme ini ada yang lebih radikal (Feminisme radikal) yang membuat suatu praktek untuk tidak menikah dengan laki-laki bahkan lebih ekstrimnya lagi menganggap bahwa laki-laki adalah musuh.

Dalam diskursus budaya pop, pembedaan muncul dipertajam oleh kaum perempuan sendiri. Perempuan banyak mewacanakan tentang perbedaan tersebut. Padahal wacana yang dimunculkan oleh laki-laki bersifat universal dan tidak semua laki-lakipun bereaksi sama terhadap kaum perempuan, masih banyak kaum laki-laki mngakui posisi perempuan sebagai mitra hidup, sejajar dengan posisi laki-laki dan sebaliknya.
Konstruk budaya inipun saya pikir karena peran perempuan yang tergolong kecil. apabila kita telusuri pada zaman klasik, tidak ada kaum perempuan yang menghasilkan karya fiqh, atau zaman lahirnya ilmu kalam, tidak ada perempuan yang emgkonsentrasikan ke dalam bidang ini termasuk dalam bidang penafsiran, sehingga sangat wajar bila konstruk yang ada cenderung patriarki sifatnya.

Mesti dipahami, bahwa budaya patriarkal ini tidak saja terjadi dalam masyarakat non Islam. Kalau kita telusuri sejarah dari zaman yunani kuno, romawi, mesir, sampai asia Asia Timur; Jepang, China dan Asia lainnya, partisipasi wanita di wilayah publik adalah sesuatu hal yang tidak biasa. Jadi suatu hal yang memang dialami oleh masyarakat dunia secara umum, dan Islam memulainya memberikan hak yang penuh terhadap wanita.

Pasca Gagas
Dalam kenyataannya Asmaul Husna (Nama-nama Allah)—terlepas dari polarisasi—mencakup feminin dan maskulin yang selalu diasumsikan dengan sifat kewanitaan dan kelaki-lakian dan inipun tercermin dalam diri Rasulullah SAW. Atau dalam istilah kita—menurut sayyid Hossein Nasr—mencakup sifat ke-Mahabesaran (Jalal), ke-Mahasempurnaan (Kamal) dan ke-Mahaindahan (Jamal). Sifat-sifat ini harus dimiliki oleh seorang hamba, tidak ada pengecualian, tidak dikhususkan untuk perempuan dan laki-laki seperti halnya dinyatakan dalam pirman-Nya di atas bahwa manusia yang paling mulia di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa.

Dalam Q.S. Al-Baqarah 187 disebutkan bahwa tiap-tiap pasangan pakaian bagi masing-masing pasangannnya, tidak hanya dalam pengertian seksual saja tapi menyentuh pada persoalan lain, bahwa antara laki-laki dan perempuan harus saling menjaga kehormatannya. Diciptakannya masing-masing pasangan adalah untuk saling melengkapi, laki-laki tidak akan menjadi sempurna kelaki-lakiannnya bila tidak ada perempuan, begitupun sebaliknya perempuan tidak akan sempurna keperempuanannya bila tidak ada laki-laki.

Karena stereotipe yang di alami perempuan cenderung bersifat sosiologis, tampaknya hal ini tidak bisa mengeneralisir kesalahan hanya terhadap pihak laki-laki saja, justeru persoalannya, apakah kaum perempuan mau mengejar ketertinggalan tersebut atau tidak, berlomba mengejar dan melakukan kebaikan (fastabiqul Khoirot), baik dalam hal ilmu pengetahuan umum, agama ataupun dalam bidang profesi, bisnis, ruang politik dan lain-lain. Jangan malah terjebak dengan diskursus kewanitaan yang dipublikasikan oleh Barat yang bahkan punya kecenderungan negatif.

Terakhir, kita sebagai kader muslimah (kohati), mesti mewaspadai segala bentuk gerakan feminisme, sebab agenda feminisme yang datang dari kaum Sana (Barat), mempunyai agenda yang bisa jadi bertentangan dengan budaya lokal kita di Indonesia, bahkan lebih ekstrim bertentangan dengan ajaran Islam. Bagaimanapun budaya Indonesia—filosofi Sunda yang mempunyai ungkapan; ngahormat ka saluhureun, ngahargaan ka sasama jeung nya’ah ka sahandapeun yang berasal dari ajaran Islam harus tetap kita pegang teguh. Filosofi ini ahrus menjadi landasan gerak kita dalam membangun human relation dengan siapapun termasuk dengan lawan jenis kita.

tulisan ini semacam makalah yang penulis sampaikan pada diskusi umum Korp HMI wati di HMI Cabang Kabupaten Bandung

Post a Comment for "MEMAKNAI ULANG PROSES PENCIPTAAN PEREMPUAN"