Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MUI, Bikin Fatwa Haji Haram Dong!

Jika mampu, berapa ratus/ bahkan ribu orang yang dapat ditolong dari Jihad Haji ini, 1 orang jemaah haji saja sudah bisa menyumbang 40 juta rupia, dari 40 juta rupia berapa orang yang dapat diselamatkan dari jurang kemiskinan. Apalagi jika puluhan atau ratusan jemaah haji yang memiliki kesadaran ini. Wah sepertinya Indonesia akan terbebas dari kemiskinan, walaupun pemerintah tidak pro aktif dalam pengentasan kemiskinannya.

Haji adalah Rukun Islam Kelima. Yang namanya Rukun sudah tentu wajib dilakukan. Bagi muslim, siapa yang tidak ingin naik haji. Naik Haji menjadi Impian bagi setiap muslim. Demikian sesuatu yang diimpi-impikan sehingga bagi sebagian orang, mampu naik haji adalah sebuah prestise juga, sebuah kebanggaan, selain karena telah menunaikan rukun Islam yang kelima juga dapat dipandang oleh orang di kampung sebagai orang mampu sehingga wajar jika naik haji adalah sebagai sebuah prestise. Namun tentu saja bukan hanya menjadi sebuah kewajiban, bagi orang yang pernah naik haji sendiri, seolah-olah ingin kembali menunaikannya, walaupun dilihat dari sisi hukum seseorang yang sudah menunaikan haji tidak menjadi sebuah kewajiban. Namun dari persfektif beberapa orang, naik haji juga sekaligu mereguk kenikmatan spiritual, ibarat orang yang kehausan, Haji ibarat minuman yang dapat melepas dahaga tersebut.


Hasil Cerita dari mulut ke mulut, dari tentangga ke tetangga dan barangkali sudah menjadi sesuatu hal yang lumrah, kita sering mendengar bahwa tidak sedikit orang kaya atau yang memiliki kelebihan harta melaksanakan Haji sampai dua, tiga, empat, lima kali atau barangkali lebih, belum lagi Umroh. Mereka ingin mengulang tegukan kenikmatan spiritual yang didapatkan dari melaksanakan Ibadah Haji. Tentu saja hal ini boleh dan sah dilakukan oleh siapapun, tidak ada yang melarang, toh duit yang dipake juga duit sendiri.

Namun jika merujuk pada makna ibadah haji yang memiliki misi egaliterianisasi atau membuat kesetaraan diantara para jemaah/ muslim. Di dalam ibadah haji semua orang sama, tidak pejabat tidak rakyat. Semua orang harus melakukan hal yang sama; wukuf sendiri, baju ihram semua berwarna putih dan tidak dijahit, Lempar Jumrah juga sama semua pake batu/ krikil. Menginap di mina dan lain sebagainya sebagai sebuah misi egaliterianisasi atau membuat kesetaraan diatara para pemeluknya. Pemaknaan ini tentu saja bersifat universal, tidak hanya ketika sedang berhaji saja tetapi juga ketika selesai haji, makna kesetaraan diantara sesama manusia ini harus tetap terinternalisasi di dalam diri jamaah. Internalisasi kesetaraan ini sering kita istilahkan dengan haji yang mabrur. Ya haji mabrur adalah seorang yang telah mencapai taraf internalisasi kesetaraan dengan sesama, mampu berempatik dengan penderitaan sesamanya. Sehingga hatinya sering tergerak untuk selalu membantu sesamanya.


Berkaitan dengan beberapa jema’ah haji kita yang telah melaksanakan beberapa kali naik haji demi memperoleh kenikmatan dan melepaskan dahaga spiritualnya, tentu saja di negeri ini naik haji lebih dari satu atau dua kali menjadi persoalan tersendiri, dimana masih banyak orang-orang miskin dan anak-anak putus sekolah. Mereka membutuhkan uluran tangan orang-orang yang kelebihan harta. Sementara di sisi lain terdapat orang yang ber’senang-senang’ tanah suci hanya demi mereguk kenikmatan dan melepaskan dahaga spiritualnya, padahal sama sekali tidak ada kewajiban atasnya untuk menunaikan Haji karena ia telah melaksanakan sebelumnya.

Tentu kita tidak bisa menuntut para koruptor yang dinilai telah banyak merugikan bangsa ini, karena mereka adalah orang yang punya mata tetapi buta, punya telinga tetapi tuli dan tentu saja punya hati tetapi tidak berfungsi. Nah orang-orang yang kita harapkan untuk membantu mengentaskan kemiskinan ini adalah orang-orang yang selalu ‘melihat’ dan mendengar serta hatinya berfungsi, mereka adalah muslim taat. Karena kategori muslim taat adalah orang menunaikan rukun Islam dan tentu saja orang yang kelebihan harta yang kita maksudkan adalah Jema’ah haji yang telah beberapa kali menunaikan haji yang kita harapkan. Mereka adalah calon pendonor yang dapat mengangkat orang-orang tidak mampu agar setara dengannya.
Menunaikan haji adalah Jihad, begitupun menolong orang-orang yang fakir miskin dan memberantas buta huruf serta kampanye Wajib Belajar pendidikan adalah juga Jihad. Jika pemerintah tidak mampu mengayomi semua masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan walaupun sudah terdapat banyak program terhadap masyarakat bawah ini, namun bukan berarti orang-orang mampu berpangku tangan dan bersenang-senang walaupun itu bernilai spiritual.

Dus, alangkah baiknya jika jemaah yang memiliki niat untuk menunaikan haji yang kedua atau ketiga atau keempat atau kelima kalinya menyumbangkan hartanya untuk mengangkat harkat dan martabat orang-orang yang berada di bawah garis kemiskinan atau dengan menyumbangkan budgeting hajinya untuk membantu pendidikan gratis bagi warga masyarakat yang tidak mampu sekolah lanjutan atau kuliah. Bukankah salah satu misi dilaksanakan haji adalah egaliterianisme, setaranya kita dengan orang lain? Dengan begitu kita telah berjihad di Jalan Allah dan pahalanya sama dengan menunaikan haji karena niat berhaji kita kita ganti dengan jihad dalam jalan Allah yang lain yaitu mengangkat harkat dan martabat warga masyarakat lainnya. Sehingga kemabrurannya didapatkan dengan cara jihad membuat kesetaraan dengan sesamanya.

Pada sisi lainpun masih banyak orang yang mengantri untuk menunaikan haji namun belum mendapat panggilan dari Depag karena kuota penuh, sementara ada banyak jemaah haji yang telah melaksanakan haji beberapa kali, sudikah kita memberi kesempatan kepada yang belum melaksanakan Haji? Tentu harus ada system agar hal ini dapat dilaksanakan, sehingga tidak kejadian ada orang yang mengulang-ngulang ibadah hajinya demi kepuasan personal. Jika tidak mungkin ada bagusnya jika MUI membuat Fatwa Haram Haji untuk calon jemaah haji yang telah lebih dari 2/ 3 kali melaksanakan ibadah haji. Mampu kah?

Post a Comment for "MUI, Bikin Fatwa Haji Haram Dong!"