Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Reformasi Birokrasi, Omong Kosong!


Reformasi birokrasi kini sedang digalakan oleh pemerintah. Wacana ini dilontarkan oleh Wakil Presiden Budiono serta menjadi agenda dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Reformasi birokrasi kini menjadi salah satu agenda yang sangat penting dari lembaga Negara di samping pemberantasan korupsi sebab berkaitan erat dengan kinerja dari masing-masing lembaga Negara yang selalu disoroti tidak memiliki kinerja yang baik.

Reformasi birokrasi kini sudah terasa manfaatnya. Sudah sejak beberapa tahun lalu, kinerja beberapa pemerintahan sudah berorientasi pada pelayanan, service oriented dan service exelence pun menjadi jargon. Namun tentu tidak semua lembaga sudah menerapkan reformasi birokrasi. Bahkan cenderung terjadi ketimpangan diantaranya.
Salah satu yang saya rasakan sebagai salah satu bukti ketimpangan tersebut, ketika saya mengurus pembuatan akta kelahiran anak di Dinas Pendudukan Kota Bandung pada satu sisi, serta Dinas Pendapatan Daerah atau Samsat untuk mengurus perpanjangan STNK motor pada sisi lain.
Saat saya masuk Dinas Kependudukan Kota Bandung, nyaris tidak ada petunjuk kemana pertama kali saya harus mencari informasi untuk mengurus akta kelahiran, namun tentu tidak menjadi masalah, karena kita bisa bertanya, walaupun harus lieur terlebih dahulu, karena ketidakjelasan. 

Yang menjadi masalah adalah saat harus mengantri namun dengan ketidakjelasan nomor urut antri, alias semaunya dan siapa cepat dia yang dapat. Hal yang tidak saya dapatkan tentunya saat kita masuk sebuah bank, pasti selalu tertib, khususnya bank pemerintah. 

Saat itu saya datang sekitar jam 11.00 dan selesai pendaftaran hingga mendapatkan surat untuk pengambilan akta sekitar jam 3. Begitu mengesalkan. Di sana pun tidak ada petunjuk dan tulisan, loket 1, loket 2, atau pengambilan akta. Hal tersebut tentu membuat bingung pengunjung yang berkepentingan. Apalagi waktu penyelesaian Akta kelahiran memakan waktu 3,5 bulan. Betul-betul tidak tertata rapi. Hal ini harus menjadi perhatian dari pemerintah kota Bandung berkaitan dengan reformasi birokrasi yang digalakan pemerintah pusat.

Jika dilihat dari sisi petugas, rupanya mereka belum begitu ikhlas jika pembuatan akta kelahiran tersebut digratiskan. Buktinya saja, mereka selalu ngomong saat ada kekurangan,”cik atuh bu pan ayeuna mah tos gratis, dikumplitan atuh”.

Kembali lagi ke topic inti, pembuatan akta kelahiran sampwai memakan waktu 3,5 bulan, apa saja yang mereka kerjakan? Padahal syarat-syarat sudah terpenuhi, jika waktunya hanya satu minggu tentu masih maklum, lha ini sampe 3 bulan.

Pengalaman kedua, yang cukup agak mending, saat membuat NPWP, ya gratis, dan mereka pun cukup menyambut kita, walaupun cukup lama tetapi tidak selama saat mengurus akta kelahiran. Cukup dengan waktu sekitar 2 jam, dan NPWP sudah bisa kita dapatkan.

Reformasi birokrasi yang saya lihat terjadi perubahan dari tahun ke tahun, dan sudah menerapkan konsep service oriented adalah Samsat. 

Saat kita memasuki pintu masuk, disitu sudah kita akan menemukan tulisan tentang proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor, “15 menit”, dan tidak terlalu jauh dari slogan yang mereka pasang, saya mengurus perpanjangan STNK dari mulai memasukan data kepemilikan STNK, nomor urut, formulir, pembayaran, hingga mendapatkan surat pajak baru hanya sekitar 18 menit. Samsat pun sudah menerapkan feedback pelayanan. Jika saja instansi pemerintahan lain mencontoh pelayanan yang dilakukan oleh Samsat, saya yakin, citra lembaga pemerintah yang selama ini buruk, akan berubah 180 %. Hal serupa juga akan kita dapatkan saat perpanjangan SIM di kepolisian, cukup singkat. 

Kenapa hanya samsat dan pengurusan SIM yang sudah menerapkan reformasi birokrasi? Mungkinkah hal ini berkaitan dengan penerapan sistem yang cukup ketat di lembaga tersebut? Terbukti setiap tahunnya, sekitar 500 anggota polisi dipecat karena melanggar disipin kepolisian.

Lantas kapan lembaga pemerintah yang lain akan merubah mindset pelayanan tersebut, akankah berhasil reformasi birokrasi jika tidak dilakukan perubahan mindset? Bagaimana dengan lembaga lain?

1 comment for "Reformasi Birokrasi, Omong Kosong!"

Terima kasih telah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya ya...