Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kampanye Minus Media Sosial

Sumber gambar: anggas.net

Kurang dari dua minggu menjelang hari ‘H’ pencoblosan pemilukada serentak pada tanggal 9 Desember. Sejumlah 8 kota. Kabupaten di Jawa Barat akan melakukan pencoblosan. Dalam hitungan hari akan memasuki masa tenang, tepatnya 6 Desember 2015. Jadwal kampanye sendiri akan berakhir  tanggal 5 Desember 2015.

Sejak tanggal 27 Agustus kampanye sudah dilakukan dari dialogis, debat, penyebaran alat peraga dari mulai pin, topi, kaos, pamflet hingga spanduk, baliho, dan umbul-umbul. Selain atribut, KPU juga mengatur media massa mana saja yang dijadikan sarana kampanye pasangan calon; televisi, radio, dan surat kabar. KPU mengatur beserta jumlah spot dan waktu per sekali tayangnya.

Dari pengaturan dan juknis kampanye melalui media, media sosial tidak termasuk di dalamnya. Tidak ada aturan khusus kampanye melalui media sosial, wajar jika paslon tidak menyerahkan masing-masing akun yang akan digunakan untuk kampanye, seperti yang terjadi pada pemilukada Kabupaten Bandung. Walaupun KPUD setempat meminta pasangan calon menyerahkan akun media sosial yang digunakan untuk kampanye, seperti diberitakan galamedia.com. Wajar juga jika pemilukada serentak ini tidak seramai Pemilukada Provinsi Jawa Barat 2 tahun lalu.

Tidak dilibatkannya media sosial sebagai bagian dari sarana kampanye oleh KPU daerah, dapat menimbulkan masalah dalam proses penyelenggaraan Pilkada. Faktanya, sebagian calon memiliki akun atau media berbasis daring yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan kampanye. Walaupun bisa dihitung dengan jari. Bahkan sebagian calon secara personal memiliki website, seperti Irvan Rivalno Muhtar di Cianjur dan Talita Dewi dari Pangandaran.

Pada sisi lain, walaupun media sosial menjadi media yang populer, dengan tidak difasilitasinya kampanye melalui media tersebut, tidak menjadi motivasi bagi paslon untuk melakukan kampanye. Padahal para pemilih muda yang lahir pada generasi 80-90 adalah bagian dari generasi XYZ yang hidup secara mobile, di perkotaan ataupun pedesaan. Mereka adalah generasi daring yang terkoneksi setiap saat. Informasi baru selalu mereka dapatkan dari media daring.

Berdasarkan riset Asosiasi Jasa Pengguna Internet Indonesia (APJII) sebagian besar masyarakat dengan usia 18-25 merupakan generasi yang paling banyak menggunakan media sosial yang mencapai 49 %. 60 % dari mereka hidup dan mengakses jaringan secara mobile. Diikuti oleh generasi yang lahir 80-an sebesar 33 % dari seluruh pengakses internet yang mencapai 88,1 juta di seluruh Indonesia. Dan dikuti dengan generasi 70-an dengan capaian 14 %. Artinya bahwa 97 % dari 88,1 juta masyarakat pengguna internet telah terkoneksi satu sama lain.

Di jawa Barat sendiri, berdasarkan survei tersebut, 50 % dari penduduknya sudah bisa mengakses internet. Jika merujuk pada hitungan diatas, 97 % dari 50% penduduk di Jawa Barat sudah mengakses internet secara mobile dari usia 18-45 tahun.

Sayang, potensi massa yang besar ini tidak dimanfaatkan, baik oleh KPUD ataupun paslon. Sebagai contoh, update KPU Kabupaten Bandung tertanggal 25 November 2015, melalui akun Twitternya, jumlah twit sebanyak 88 kali sejak 2013. followers berjumlah 181. Tidak ada interaksi sama sekali. Dengan jumlah followers minim dan tidak terjadinya interaksi, media sosial tidak akan efektif mengedukasi pemilukada. Dari jumlah twit minim, jumlah followers dan tidak adanya interaksi, KPU Kabupaten Bandung, menjadikan media sosial hanya sebatas formalitas belaka.

Minimnya bermedia sosial yang dilakukan oleh KPU, wajar jika akhirnya, KPU Kabupaten Bandung dalam petunjuk teknisnya tidak memasukan media sosial sebagai sarana kampanye calon. Bahkan belakangan muncul permintaan KPU kepada paslon untuk menyerahkan masing-masing akun media sosialnya. Tetapi tidak satupun paslon yang menyerahkan.

Begitu juga dengan pasangan calon, sangat sulit menemukan akun media sosial  calon, jika pun ada hanya sebatas memposting foto-foto kegiatan kampanye secara offline. Tentu bukan ini yang dimaksud dengan kampanye melalui media sosial. Karena sifat dari kampanye digital yang terintegrasi, dari obrolan (buzz), kegiatan offline, semua alat peraga kampanye digital, mobilisasi netizen, dan lain sebagainya.

Kehilangan Pemilih Generasi XYZ
Sumber Ilustrasi: satuharapan.com
Calon pemilih yang lahir era 70, 80, 90, 2000, adalah generasi yang masuk kategori XYZ. Salah satu ciri dari mereka adalah dinamis dan cepat tanggap dalam menanggapi perubahan. Mereka cepat beradaptasi dengan situasi dan kondisi zaman. Merekalah generasi XYZ yang mendominasi generasi connect dan mobile. Mereka telah terhubung satu sama lain. Mereka selalu menerima informasi-informasi terbaru kapanpun dan dimanapun. Wawasan dan kejadian up to date selalu mereka ketahui.
Karakter yang muncul dari generasi XYZ ini adalah egaliter, terbuka, berjiwa sosial. Tidak ada stratifikasi sosial dalam dunia daring. Mereka yang memutuskan menjadi netizen berpandangan jika mereka memiliki posisi yang sama. Mereka juga adalah orang-orang yang terbuka terhadap berbagai hal, jika baik mereka terima dari siapapun, jika buruk mereka akan menolak. Walaupun sering kali informasi itu belum pasti fakta dan kebenarannya. Satu hal lagi, mereka juga begitu senang berkumpul dan berdiskusi di media sosial. Sehingga wajar jika Indonesia masuk 5 besar pengguna internet yang aktif.

Bagi ahli dan konsultan marketing kelas dunia, Hermawan Kertajaya (2014), apa yang disebutkan di atas menjadi 3 kekuatan yang terintegrasi. Ia mengistilahkannya sebagai berikut; from vertikal to horizontal, from exclusive to inclusive, from individual to social.

Dalam konteks kampanye pemilukada yang sedang berlangsung. Hal ini bisa menjadi kekuatan. Karena pada dasarnya, netizen akan lebih terpengaruh oleh rekomendasi dan informasi yang disampaikan oleh sesama netizen, dibanding dari juru kampanye atau timses paslon. Tingkat keterpengaruhan di media sosial berasal dari tengah, bukan dari atas.

Netizen juga adalah warga-warga yang terbuka terhadap segala ide yang bisa membawa daerahnya menjadi maju. Siapapun calonnya, jika memiliki visi dan misi yang bagus, rasional, dan inovatif akan mendapatkan dukungan dari netizen bahkan netizen akan membantu untuk menyosialisasikan visi misi tersebut tanpa pamrih. Melonjaknya dukungan terhadap Prabowo dan Tingginya pemilih Jokowi dapat dijadikan rujukan. Terlepas ada soal lain.

Netizen tergolong memiliki jiwa sosial yang tinggi. Mereka gemar berkomunitas. Cek group di Facebook, cek web-web komunitas, cek grup diskusi di forum-forum, atau club dalam instans masanger. Cek juga lini masa netizen di berbagai media jejaring, mereka gemar berinteraksi dengan warga netizen lain tanpa terbatasi jarak ruang dan waktu. Tidak terkendala stratifikasi sosial dan statusnya.

Dengan karakteristik yang sekaligus menjadi kekuatan, media sosial sangat potensial untuk menjaring dan mempengaruhi netizen lain. Jika kampanye melalui media sosial tidak dilakukan, KPUD dan paslon akan kehilangan pemilih dari Generasi XYZ. KPU gagal melakukan edukasi, paslon pun akan kehilangan suara.

Masih Ada Waktu
Hingga tanggal 5 Desember 2015, masih ada kesempatan melakukan kampanye oleh paslon atau sosialisasi oleh KPUD. Mereka bisa memanfaatkan media yang relatif instan yaitu media jejaring sosial dengan tingkat penyebarannya massif. Seperti halnya kampanye konvensional, membutuhkan mobilisasi agar tingkat keterpengaruhannya tersebar luas.

Oleh karena itu kampanye media sosial harus menggunakan netizen yang benar-benar aktif (social media enthusias). Massa netizen yang harus melakukan kampanye juga cenderung berbeda jika kampanyenya ingin efektif. Netizen harus memiliki cyber personal branding yang kuat. Agar tingkat dan daya sebar dan interaksinya kuat.   Semoga, baik KPUD ataupun paslon bisa memanfaatkan media sosial dan memaksimalkan upaya menjaring calon pemilih melalui dalam waktu seminggu kurang sebelum hari tenang agar bisa meminimalir suara golput. Selamat berpesta!

12 comments for "Kampanye Minus Media Sosial"

  1. iya ya, gaungnya di medsos hampir nggak terlihat. buat saya yang cuman nyalain TV pas MOTOGP doang. Perlu banget nih medsos dimasukin dalam list kampanye mereka si para calon pemimpin.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Padahal sekarang, yang sudah mobile itu waktunya hampir banyak bersentuhan dengan media sosial ya daripada dengan media yang lain. Apa karena di daerah? padahal akses dan kepemilikan gadget juga sama aja ya Teh Dwi

      Makasih sudah mampir ya Teh...

      Delete
  2. kalau ada debat terbuka via twitter seru kali yah..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Ide keren ini mbak Lubena Ali, harus dicoba sama paslon nih

      Delete
  3. Medsos punya biaya yang relatif lebih rendah daripada media cetak, hasilnya pun cukup memuaskan jadi pada gembor-gembor di medsos kak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener-bener, bahkan bisa gratisan ya kalo pinter mengelola

      Delete
  4. Kampanye boleh asal jangan sampai melanggar UU ITE hehehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. Pastinya Om Didik, cuma mereka gak nyadar ya hehehe

      Delete
  5. Jangankan di medsos, di tempat saya, sleman, saya sendiri malahan tidak tahu siapa saja paslonnya.

    ReplyDelete

Terima kasih telah berkunjung, tunggu kunjungan balik saya ya...