Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fungsi Website Sebagai Media Komunikasi Pemerintah Daerah Jawa Barat

Website 2016 lebih fungsional dibanding 2013
Pendahuluan
Ruang Maya atau yang lebih popular dengan sebutan Cyberspace merupakan satu fakta yang tak bisa lepas dari kehidupan Manusia, baik sebagai personal ataupun kolektif. Melalui ruang yang dihidupkan oleh bit-bit computer tersebut mengalir berbagai macam aktifitas, baik yang berkaitan dengan kehidupan nyata ataupun tidak, ia membuat kehidupannya sendiri dalam dunia maya. Seperti rajinnya seseorang dengan memelihara Ayam (game) yang harus selalu ia beri makan setiap pagi dan siang hingga aktifitas nyatanya terganggu. Ayam tersebut sama sekali tidak ada dalam kenyataan hidupnya, ia hanyalah simulasi game. Namun ia dianggap benar-benar nyata. 

Kasus di atas apa yang dinamakan oleh Jean Baudrillard sebagai hiperrealitas. Realitas baru (hiperrealitas) tersebut tidak lagi merefleksikan  realitas. Ia merupakan dunia baru yang dibangun oleh berbagai bentuk distorsi realitas (Piliang, 2010:4). Ia mampu menciptakan makna baru dan kenyataan baru tanpa harus mengakar pada kenyataan (realitas). Hiperrealitas menunjukan kepada kita bahwa dunia maya adalah bagian dari kenyataan hidup seseorang. Bahkan sebagian orang Indonesia, menjadikan facebook, jejaring sosial yang hidup dalam dunia maya sebagai bagian dari hidupnya. Bagi facebooker addict tidak membuat status dalam satu hari rasanya hidup terasa hampa.

Kepercayaan yang terlalu tinggi terhadap realitas maya tersebut telah menciptakan pula kecelakaan dalam dunia nyata, seperti pemerkosaan, penipuan, penculikan, pemenjaraan, dan unjuk rasa. Seperti dialami oleh beberapa remaja yang tertipu  oleh teman facebooknya, ia diculik dan diperkosa. Ada pula karena status tidak pantasnya di facebook seorang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penghinaan. Bahkan seorang mahasiswa perguruan tinggi di Bandung sempat mendapatkan unjuk rasa karena menulis status yang berisi SARA. Walaupun  hubungan yang dibangun melalui kehidupan dunia maya namun memberikan dampak yang nyata dalam kehidupan sehari-harinya. 

Namun demikian, dunia maya tidak hanya memberikan dampak negatif seperti dicontohkan di atas, karena tujuan awal diciptakannya  realitas maya tersebut adalah untuk kepentingan yang positif seperti diceritakan Bungin (2007)  yaitu untuk kepentingan pengiriman informasi di kalangan internal militer AS. Salah satu dampak mutakhir adanya berbagai fasilitas yang tercipta melalui dunia maya, kini lahir artis Youtube yang menjadi artis nyata, seperti Justin Bieber, Shinta-Jojo, atau Briptu Norman. Mereka tidak dilahirkan oleh acara pencarian bakat, tetapi oleh situs Youtube yang menayangkan aksi mereka. Akses bebas dan gratis, mudah dan instan dari berbagai fasilitas tersebut mengantarkan orang dikenal oleh masyarakat, baik Indonesia ataupun dunia. Melalui Youtube mereka mencitrakan dirinya seperti apa yang diinginkannya; talenta Bieber, gaya Shinta-Jojo, aksi Briptu Norman.

Melalui dunia cyber banyak lahir pengusaha online store. Melalui online store seorang pedagang tidak harus memiliki tempat yang luas dan menghabiskan ruangan. Ia cukup membangun sebuah situs lengkap dengan citra barang yang akan dijualnya. Seperti yang dilakukan oleh Nur Annisa. Dengan memanfaatkan teknologi digital penghasilannya meningkat 70 kali lipat dari 1 juta per bulan menjadi 70 juga per bulan (Kasali, 2010: 160). Hal yang sama dialami oleh Adila, ia membangun bisnisnya melalui online store sehingga berkembang menjadi korporasi bisnis (Kasali, 2010:218). Dalam catatan Kasali, perputaran uang dalam dunia maya lebih besar dibanding dunia nyata (kasali, 2011). Hal ini menunjukan kepada kita bahwa hiperrealitas memiliki dampak yang sangat nyata pada kehidupan. 

Ruang-ruang cyberspace digunakan juga untuk melakukan kampanye politik, seperti pada kasus pemilu tahun 2009 dan kasus pemilukada. Tidak sedikit calon anggota dewan yang membagi-bagikan profil kepada teman dalam jejaringnya. Kesadaran mereka berjejaring tersebut didorong oleh kesuksesan Obama yang memanfaatkan jejaring sosial menjelang pemilihan Presiden Amerika tahun 2008 (Christakis & Flower, 2010) Bahkan sebagian dana kampanye Obama disalurkan melalui Dunia Maya (Kasali, 2011). Melalui dunia maya team Obama mampu mencitrakannya secara positif sehingga mendapatkan simpati dan memenangkan pemilu tersebut. Dalam kasus ini, Jejaring sosial dunia maya menjadi media komunikasi dalam menciptakan pemahaman bersama akan masa depan Amerika, permasalahan perbedaan ras bukan lagi masalah penting.

Melalui tulisan ini, penulis mencoba menelaah  perilaku komunikasi pemerintahan Jawa Barat yang menggunakan media internet melalui situs/ website. Apakah pemerintah telah mengoptimalkan fungsi komunikasi dari situs tersebut, baik berkaitan dengan kegiatan, informasi, penyediaan dokumen publik yang dibutuhkan oleh masyarakat baik untuk penggunaan oleh masyarakat sendiri atau berkaitan dengan kepentingan pengawasan dan kajian oleh CSO (Civil Society Organization) yang berada di daerah atau nasional.

Komunikasi Pemerintahan
Sebagai salah satu bagian dari terminology komunikasi, kajian komunikasi pemerintahan masih dianggap muda dibandingkan dengan komunikasi corporate atau komunikasi pembangunan, oleh karena itu komunikasi pemerintahan masih dianggap memiliki banyak kelemahan. Namun seiring berkembangnya ilmu komunikasi dan adanya pergeseran pemahaman tentang posisi pemerintah sebagai pelayan masyarakat, pemerintah sebagai personal/ kolektif dan lembaga dituntut mampu memosisikan dirinya sehingga komunikasi mutlak diperlukan. Pada sisi lain, pelayanan pemerintah terhadap publik masih dinilai  lemah dibandingkan dengan pihak swasta yang sudah berorientasi pada kepuasan pelanggan (consumen oriented) padahal tugas pemerintah salah satunya adalah melaksanakan pelayanan kepada publik. 

Salah satu diberlakukannya otonomi daerah adalah bertujuan merespons tuntutan masyarakat di daerah terhadap tiga permasalahan utama, yaitu sharing of powers, distribution of incomes, dan kemandirian sistem manajemen di daerah. (Jandi, 2008). Dengan semakin besarnya partisipasi masyarakat, diberlakukannya otonomi daerah yang bertumpu pada desentralisasi akan mempengaruhi komponen pemerintahan lainnya, seperti bergesernya orientasi pemerintah dari command and control menjadi berorientasi pada demand (tuntutan) and publik needs (kebutuhan publik). Orientasi ini menjadi dasar bagi pelaksanaan peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator dan entrepreneur (wirausaha) dalam proses pembangunan. (Jandi, 2008) Semua peran itu menuntut adanya kemampuan pemerintah dalam melakukan komunikasi terhadap publik sebagai partisipannya agar dapat memberikan pelayanan dengan baik.

Oleh karenanya, otonomi daerah akan menjadi formulasi yang tepat apabila diikuti dengan serangkaian perubahan di sektor publik. Dimensi reformasi sektor publik tidak saja sekedar perubahan format institusi, akan tetapi mencakup pembaharuan orientasi pelayanan terhadap publik sebagai salah satu ciri dari berjalannya lembaga-lembaga publik tersebut secara ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga cita-cita mewujudkan good governance benar-benar akan tercapai. Hal tersebut  pada dasarnya untuk mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan publik (publik servant) sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, lebih jauh lagi untuk menyelenggarakan kebijakan pembangunan yang komprehensif, partisipatif, dan berkeadilan. Namun tanpa dukungan kemampuan berkomunikasi dari pemerintah sendiri, semua tujuan tersebut tidak akan tercapai. Oleh karena itu pemerintah harus memahami pentingnya peran komunikasi pemerintahan.

Komunikasi memegang peranan yang sangat penting dalam membina hubungan baik secara individual, kolektif ataupun kelembagaan, baik secara psikologis, sosial ataupun massal. Melalui komunikasi pemerintah dapat membangun kesepemahaman tentang tujuan kepemimpinannya yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan berbasis pada transparansi dan tanggung jawab.

Secara definitif komunikasi pemerintahan merupakan padanan dari kata komunikasi dan  pemerintahan. Komunikasi seperti ditulis oleh Mulyana (1999, 61-67) dapat didefinisikan berdasarkan konseptualisasi komunikasi; sebagai tindakan satu arah, sebagai interaksi dan sebagai transaksi. Komunikasi sebagai tindakan satu arah mengisyaratkan adanya penyampaian pesan searah dari seseorang (kelompok/ lembaga) kepada seseorang (kelompok/ lembaga) lainnya. Komunikasi jenis ini secara sengaja disampaikan untuk membangkitkan  respons orang lain seperti menjelaskan atau membujuk melalui ide seperti disampaikan oleh Bernard. Sedangkan komunikasi sebagai interaksi  menyetarakan komunikasi sebagai proses sebab-akibat atau aksi-reaksi, yang arahnya bergantian. Sementara Komunikasi sebagai transaksi mengisyaratkan adanya proses pemaknaan secara personal terhadap pesan sebelum pesan tersebut selesai dikoding. Proses encoding dan decoding bersifat spontan dan simultan. Komunikasi dianggap telah berlangsung bila seseorang telah menafsirkan perilaku orang lain (Mulyana, 1999).

Sedangkan pemerintah adalah lembaga yang melakukan kekuasaan memerintah dan pemerintahan itu sendiri berarti perbuatan, cara, hal atau urusan dari badan yang memerintah tersebut. Merujuk pada definisi Ilmu pemerintahan, Musanef memberikan definisi, “Ilmu pengetahuan yang menyelidiki bagaimana sebaiknya hubungan antara pemerintah dan yang di perintah, dapat diukur sedemikian rupa sehingga dapat dihindari timbulnya berbagai pertentangan antara pihak yang satu dengan pihak yang lain, dan  mengusahakan agar terdapat keserasian pendapat serta daya tindak efektif atau efisien dalam pemerintahan (Khadafi, 2010).

Jika merujuk definisi-definisi di atas, maka komunikasi pemerintahan adalah proses penyampaian informasi, ide-ide, gagasan-gagasan dan program pemerintah kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan rakyat. Dalam kosep satu arah, melalui komunikasi pemerintah dapat menyampaikan informasi, ide, dan gagasannya kepada masyarakat guna mencapai tujuan bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Merujuk pada konsep interaksi, pemerintah dan masyarakat dapat menjadi mitra dalam rangka saling memberikan respon bagaimana cara untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat, sedangkan merujuk pada konsep transaksi, melalui komunikasi pemerintah dapat membangun kesepemahaman berkaitan dengan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan.

Mendefinisikan komunikasi pemerintahan tidak cukup dengan memadankan kedua kata antara Komunikasi dengan Pemerintahan, namun juga setiap aspek komunikasi yang berkaitan dengannya. Aspek-aspek tersebut adalah berkaitan dengan organisasi pemerintah (komunikasi organisasi), politicalwill (komunikasi politik), development (komunikasi pembangunan), komunikasi publik karena pemerintah sebagai pelayan publik, serta kampanye program pemerintah (publik relation). Semua aspek tersebut bertujuan pada penciptaan good governance yang digerakkan oleh tiga subkultur, yaitu subkultur ekonomi, subkultur kekuasaan, dan subkultur sosial. Subkultur ekonomi  berfungsi membentuk nilai dari sumberdaya yang ada. Pada gilirannya hal ini menimbulkan ketidakadilan, karena perolehan nilai bergantung pada sumberdaya yang berawal pada sumberdaya alami (SDA) sebagaimana adanya. Manusia mengatasi hal ini melalui pelestarian SDA dan fungsi pengaturan subkultur ekonomi yang berada pada kebijakan pemerintah sedangkan fungsi implementasinya (pengurusan) berada pada stakeholder atau pemerintah (Ndraha, 2010), baik pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.

Dalam rangka menegakkan peraturan (kebijakan pengaturan Subkultur ekonomi), memaksimalkan pengurusan  dan meredistribusi nilai ke dalam masyarakat melalui pemerintah daerah, dan mempertanggungjawabkan fungsi-fungsi itu kepada masyarakat, terbentuklah subkultur kekuasaan. Subkultur kekuasaan memiliki watak koruptif  sehingga melahirkan pemikiran tentang pentingnya subkultur sosial dalam masyarakat. Subkultur sosial pada hakikatnya terdiri dari dua kualitas: sebagai pelanggan dan sebagai konstituen, yang memiliki hak eksistensial, HAM, dan hak-hak derivatif. Sebagai pelanggan ia menyampaikan kebutuhannya kepada pemerintah melalui kualitasnya sebagai konstituen, dan melakukan monitoring serta evaluasi redistribusi nilai yang berada dalam lingkup subkultur kekuasaan kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan untuk meminimalisir sifat koruptif. Sifat partisipasi dari masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan kebijakan yang diorientasikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat adalah ciri dari negara maju (civil society) yang diistilahkan oleh Nurkholis Madjid sebagai masyarakat madani.

Untuk mendukung terciptanya masyarakat madani tersebut perlu adanya politicalwill dari pemerintah melalui pelayanan dan transparansi segala bentuk rencana, program dan kegiatan yang diselenggarakan, baik berkaitan dengan pengelolaan (komunikasi organisasi), hubungan antar lembaga (komunikasi politik), pelayanan jasa dan informasi (komunikasi publik) ataupun sosialisasi/ keterbukaan (publik relations). Dalam rangka mewujudkan masyarakat madani tersebut maka lahirlah UU nomor  14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

Dalam masyarakat informasi, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap  orang, bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Oleh karena itu keterbukaan menjadi mutlak beserta penyediaan dan pelayanan segala jenis informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik kecuali informasi yang dirahasiakan seperti strategi dan taktik perang. Bahkan dalam UU tersebut dikatakan jika hak  memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik. Di samping itu dalam UU tersebut juga dikatakan bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Komunikasi Publik
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi dan tugas melayani kepentingan publik, Komunikasi pemerintahan memiliki fungsi komunikasi public di samping komunikasi politik, public relation dan komunikasi organisasi. Komunikasi publik tidak hanya dimaknai secara tradisional, yaitu komunikasi yang dilakukan di depan banyak orang dengan sifatnya yang satu arah dengan  feedback yang terbatas seperti dalam kegiatan konser musik, ceramah keagamaan (tabligh akbar), pidato yang dihadiri oleh banyak orang baik melalui tatap muka langsung ataupun melalui media massa. Komunikasi publik tersebut bersifat satu pihak, pendengarnya cenderung pasif, interaksi dan umpan baliknya cenderung terbatas bahkan dibatasi.

Dalam konteks komunikasi pemerintahan, komunikasi publik yang memiliki pesan-pesan pembangunan dalam rangka kesejahteraan masyarakat harus lebih luas dari sekedar memberikan informasi dan penerangan belaka, namun juga harus memiliki sifat keterbukaan dan transfaransi serta umpan balik yang lebih interaktif walaupun tertunda. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat termasuk organisasi non pemerintah (civil society) dapat berpartisipasi secara langsung terhadap program-program pemerintah termasuk dalam bidang pengawasan, demi terwujudnya good government & good governance.

Menurut pandangan Syam (2002) paradigma komunikasi di atas mencerminkan aplikasi dari paradigma kontemporer yang berakar pada ideology multisiplitas pembangunan  dengan menggunakan pendekatan democratic participation.  Dalam paradigma kontemporer dengan pendekatan partisipasi demokrasi, program-program khusus pembangunan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Setiap masyarakat harus menggali strategi komunikasi yang cocok dengan lingkungan masyarakatnya. Pendekatan partisipasi demokratis memiliki asumsi bahwa pembangunan yang demokratis hendaknya memberikan otonomi kepada masyarakat untuk mendefinisikan kebutuhan dan aspirasi mereka.  Bahkan Paulo Freire telah meneliti bahwa pembangunan tidak dapat direalisasikan dalam kondisi “kebisuan”. Ini artinya bahwa tujuan pembangunan hanya dapat dicapai dengan partisipasi masyarakat luas (Syam, 2002).

Dengan demikian, komunikasi publik dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat agar tercipta saling kesepahaman melalui keterbukaan dan transparansi. Keterbukaan dan transparansi tersebut berupa penyediaan berbagai macam layanan dan informasi yang berhak diketahui publik sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008.

Informasi Publik
Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik, bahwa yang dimaksud dengan Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik. 

Sedangkan   Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.  Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/ atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/ atau anggaran pendapatan dan belanja daerah, sumbangan masyarakat, dan/ atau luar negeri.

Berdasarkan penjelasan Undang-undang di atas maka setiap  dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemberdayaan anggaran pendapatan dan belanja Negara/ daerah merupakan bagian dari dokumen publik yang menjadi hak masyarakat sehingga pihak pemerintah/ pengelola berkewajiban menginformasikannya kepada publik.

Optimalisasi Komunikasi Publik Melalui Internet
Salah satu ciri dari masyarakat informasi adalah kemudahan mengakses berbagai macam informasi dalam waktu yang sangat singkat. Gejala ini ditunjukan oleh kehadiran internet sebagai salah satu media komunikasi baik untuk kepentingan perseorangan ataupun kelompok termasuk di dalamnya kepentingan organisasi yang dikelola oleh pemerintah. Media digital ini mampu mengompresi/ memampatkan data sehingga memungkinkan memuat segala jenis data computer. Dengan kemampuan web codingnya, internet mampu melebihi kemampuan media tradisional dalam banyak hal (Vivian, 2008:262). Tidak heran, sebagian pengguna media tradisional berpindah ke media yang disediakan internet, terlebih setelah hadirnya internet mobile. Di Indonesia pengguna internet mencapai hampir 26,8 juta orang. Jumlah ini akan terus bertambah seiring bermunculannya telepon selular murah dengan fasilitas internet. Sementara pengguna telepon selular di Indonesia telah mencapai 149 juta untuk tipe GSM dan 29 juta untuk CDMA (Kasali, 2011: 36).

Bertambah populernya internet dan murahnya telepon selular yang memiliki fasilitas internet murah merupakan potensi pengguna telepon selular untuk mengakses internet sehingga jumlah pengakses internet ke depan akan sebanding dengan pengguna telepon selular. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam menyebarkan ide, gagasan, informasi kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan masyarakatnya. Melalui internet mobile pula masyarakat dapat mengakses segala kebutuhan terhadap informasi baik yang berasal dari pemerintah sendiri ataupun untuk kepentingan konsumtif seperti berjejaring sosial, nonton film ataupun sekedar mendengarkan online music. 

Menurut perkiraan Vivian (2008), penggunaan intenet tersebut dapat menghemat hingga 765 % dibanding menggunakan media tradisional (2008: 286). Menurut perkiraan Shirley Biagi, perkembangan media dengan menggunakan internet meningkat sebesar 75 % dibanding dengan media lainnya ( 2010:13). Bahkan menurut pengamat media, keberadaan koran cetak akan tergantikan eksistensinya oleh koran digital dan di masa depan keberadaan koran konvensional akan punah atau setidaknya oplahnya akan menurun sangat drastic karena tergantikan oleh epaper.

Sebagai media yang mampu menyatukan berbagai macam file sehingga terkonvergensi dalam satu media, internet menjadi satu-satunya masa depan bagi penyediaan berbagai jenis data digital. Apalagi dilihat dari sisi efisiensi dan efektifitasnya, internet memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh media konvensional; cepat, instan, menyebar, tanpa batas.

Kelebihan yang dimiliki oleh internet inilah yang mendorong para pelaku bisnis, jurnalis, socializer, institusi pendidikan menjadikannya sebagai media penting dalam penyelenggaraan penyediaan berbagai informasi oleh para konsumennya masing-masing. Cyberspace bukan lagi dunia lain atau dunia asing bagi kehidupan manusia namun telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupannya. Semua orang, kelompok, ataupun lembaga kini sangat bergantung terhadap kehadiran internet. Besarnya peranan internet bahkan mempengaruhi event dalam dunia nyata seperti berbagai acara kopdar atau pesta blogger  yang telah menjadi agenda tahunan bagi para nettizer.

Perkembangan di atas disadari baik oleh pemerintah, jika satu orang/kelompok/Negara tidak cepat merespon perkembangan teknologi informasi maka akan tertinggal sehingga muncul istilah e-governement. E-government dapat dimaknai sebagai gagasan tentang aktifitas kenegaraan yang dapat dibangun melalui dunia maya dengan sangat efektif dan efisien. Melalui e-government seorang kepala Negara dapat melakukan tugas-tugas kenegaraannya tanpa harus bertemu dengan bawahannya secara langsung (Bungin, 2008: 175). Sementara itu yang berkaitan secara langsung dengan kegiatan penyelenggaraan Negara adalah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan adalah e-governance yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan alam dan SDM yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.  

E-governance menurut Mardiasmo (2002: 18)  seperti dikutif oleh Winarso (2006) adalah kepemerintahan yang baik. Kondisi ini berupaya untuk menciptakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi, efisiensi, pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif.  Demi kepentingan tersebut, masyarakat membutuhkan informasi, baik berupa document, surat, dan lain-lain.

Pada level perguruan tinggi, penyediaan informasi menjadi salah satu point penilaian, bahkan konten website menjadi salah satu ukuran peringkat seperti yang dilakukan oleh webomatrics. Perguruan tinggi akan masuk rangking webomatrics apabila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukan betapa pentingnya penyediaan konten melalui situs yang berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat dalam bentuk dokumen digital; file, foto, video, dan lain-lain.

Hal inilah yang mendorong beberapa Negara sangat cepat merespon pentingnya penggunaan teknologi dalam system informasi administrasi seperti yang dilakukan oleh Uni Emirat Arab. Di salah satu Negara bagiannya, Abu Dhabi, pemerintah menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi bahkan dengan ancaman hukuman bagi yang pegawai yang lalai dalam pelayanan e-government (Assiddiqie, 2011:145).

Optimalisasi pelaksanaan e-government disebutkan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2003 bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan (Fernando, 2011).  Berdasarkan sifat transaksi informasi dan pelayanan publik yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui jaringan informasi (Inpres 3/2003), tujuan dari pembuatan situs web Pemerintah Daerah adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dan pihak lain dalam memperoleh akses informasi dan layanan Pemerintah Daerah. Tujuan yang lainnya adalah untuk ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet dan teknologi lain yang akan muncul di kemudian hari. Situs web Pemerintah Daerah dibuat sesuai dengan keinginan pemerintah di dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat yaitu :
1. Perolehan informasi secara mudah, benar, adil, dan luas cakupan;
2. Penyebarluasan informasi melalui media elektronik meliputi :
· Semua bahan yang telah diterbitkan atau bahan-bahan yang telah berada di luar perlindungan hak cipta (boleh diketahui oleh umum);
·   Semua informasi yang dibuat dan dikumpulkan sesuai undang-undang (tunduk kepada pertimbangan-pertimbangan kepekaan komersial dan rahasia pribadi);
·        Semua dokumen yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat.


Dengan adanya tujuan tersebut, website pemerintah daerah diharapkan mempunyai kualitas  tinggi, mudah dalam pengaksesan, dan insklusif, serta menampilkan citra yang  berkaitan dengan kegiatan Pemerintah Propinsi, Kabupaten, dan Kota. Isi dan desain dari tampilan suatu situs website Pemerintah Daerah dapat dibuat bervariasi dan menarik, tetapi fitur-fitur teknis dan manajemen praktis yang baik tidaklah banyak berbeda antara satu pengelola dengan pengelola lain. Suatu informasi yang mutakhir yang dipublikasikan di internet hendaknya bersamaan dengan publikasi yang ada di media lain.

Mengintip Website Pemerintah Jawa Barat (Observasi tahun 2013)
Guna melaksanakan salah satu fungsi tersebut dan dalam hubungannya dengan pengembangan website pemerintah daerah  Kementerian Kominfo menerbitkan Buku Panduan Penyelenggaaraan Situs Web Pemerintah Daerah Versi 1.0 Agustus 2003 (Whardana, 2011). Di dalam buku panduan tersebut ditetapkan adanya beberapa kriteria situs web pemerintah daerah yang merupakan gambaran ciri-ciri kunci bentuk dasar situs web pemerintah daerah, terdiri dari:
  1. Fungsi, aksesbilitas, kegunaan: Situs-situs web pemerintah daerah sebaiknya berfokus pada keperluan pengguna, yaitu menyediakan informasi dan pelayanan yang diinginkan oleh pengguna, dan secara terus menerus berevolusi untuk memenuhi permintaan pengguna dan mencapai aksesibilitas dan kegunaan universal.
  1. Bekerjasama: Situs web pemerintah daerah harus saling bekerjasama untuk me-nyatukan visi dan misi pemerintah. Semua dokumen pemerintah yang penting sudah semestinya memiliki URL (Uniform Resource Locator) yang tetap, sehingga mesin pencari (search engine) dapat menghubungkan kepada informasi yang diinginkan secara lang-sung.
  1. Isi yang Efektif: Pengelola situs web harus berusaha untuk mendapatkan keperca-yaan masyarakat sehingga situs web yang dikelola oleh pemerintah daerah bisa memenuhi kebutuhan pengguna. Banyak dokumen pemerintah tidak ditujukan pada masyarakat umum, atau ditulis hanya untuk dibaca secara off-line. Pengelola situs web pemerintah daerah perlu mempertimbangkan penyediaan beberapa isi yang ditujukan kepada pengguna, yang dirancang untuk dapat dibaca secara on-line. Situs web pemerintah daerah harus bertujuan untuk bisa bermanfaat bagi pengguna, dan sesuai dengan kebutuhan yang berbeda dari pengguna yang berbeda.
  1. Komunikasi Dua Arah: Situs-situs web pemerintah daerah harus memberikan kesempatan pengguna untuk menghubungi pihak-pihak berwenang, menjelaskan pandangan mereka, atau membuat daftar pertanyaan mereka sendiri.
  1. Evaluasi Kesuksesan: Situs-situs web pemerintah daerah harus memiliki sistem untuk mengevaluasi kesuksesan, dan menentukan apakah situs webnya memenuhi kebutuhan penggunanya. Situs-situs web pemerintah daerah harus mengumpulkan, minimal, statistik angka pengguna, pengunjung, jumlah hala-man, permintaan yang sukses dan tidak sukses, halaman yang sering dikunjungi dan jarang dikunjung, halaman rujukan utama.
  1. Kemudahan Menemukan Situs : Ada berjuta situs web, oleh sebab itu perlu promosi situs web secara layak melalui mesin pencari on-line dan direktorinya, dan juga melalui cara lain seperti pemberitahuan lewat pers, hubungan masyarakat, brosur.
  1. Pelayanan yang diatur dengan baik : Menejemen yang baik adalah satu-satunya cara untuk membangun dan mempertahankan kualitas situs web pemerintah daerah, karena akan menjamin rencana situs terkait untuk perubahan, berevolusi memenuhi kebutuhan pengguna, dan bergerak dari hypertext mark up language (HTML) yang statis menuju yang lebih efisien dan dinamis dengan menggunakan Content Managemen System (CMS). Dalam sistem ini maka upload data baru dapat dilakukan secara cepat dan dinamis, sementara itu data yang lama akan tetap tersimpan dengan baik dalam dokumentasi situs web.
Ke tujuh point di atas dapat dijadikan panduan dalam melakukan analisis terhadap konten website berkaitan dengan perilaku komunikasi pemerintahan. Di samping berdasarkan Inpres 3/ 2003, analisis juga berdasarkan buku panduan dari kemenkominfo seperti diuraikan di atas yaitu; (1) Fungsi, aksesbilitas, kegunaan, (2) Bekerjasama, (3) Isi yang Efektif, (4) Komunikasi Dua Arah, (5) Evaluasi Kesuksesan, (6) Kemudahan Menemukan Situs, (7) Pelayanan yang diatur dengan baik. 


Sedangkan menurut Adas pada adobe.com menyatakan bahwa ada enam kriteria yang berfungsi sebagai lensa bagi kritikus (pengamat) website dan para pengembang Web untuk membawa elemen-elemen sebuah situs Web ke dalam fokus, yaitu Content, Struktur dan Navigasi, Desain Visual, Fungsionalitas, Interaktivitas, Overall Experience (http://www.builder.com). Penulis akan menekankan pada aspek yang berkaitan dengan optimalisasi komunikasi pemerintahan berkaitan dengan pelayanan informasi publik. 

Hal tersebut sesuai dengan tujuan dari dibuatnya portal pemerintah tersebut seperti tercantum dalam panduan, yakni bahwa Pembuatan situs web pemerintah daerah sesuai dengan keinginan pemerintah di dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat yaitu : 1) perolehan informasi secara mudah, benar, adil, dan luas cakupan;  2) penyebarluasan informasi melalui media elektronik yang meliputi :  (a) Semua bahan yang telah diterbitkan atau bahan-bahan yang telah berada di luar perlindungan hak cipta (boleh diketahui oleh umum); (b) Semua informasi yang dibuat dan dikumpulkan sesuai undang-undang yang berlaku (tunduk kepada pertimbangan-pertimbangan kepekaan komersial dan rahasia pribadi); (c) Semua dokumen yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat.
Meneropong Kualitas Komunikasi Publik melalui 

Berdasarkan pemantauan terhadap situs Provinsi Jawa Barat yang beralamat di http://www.jabarprov.go.id, jika diamati sepintas—berkaitan dengan konten, menunjukan adanya update berkala. Ini menunjukan bahwa website tidak hanya sekedar mengikuti trend belaka, tapi benar-benar telah difungsikan sebagai media informasi publik. Hal ini misalnya berkaitan dengan berita/ informasi kegiatan yang dilakukan oleh Gubernur beserta dinas-dinas di lingkungan provinsi Jawa Barat. Untuk lebih detail, analisis isi akan dilakukan berdasarkan point-point panduan pembuatan website yang diterbitkan oleh kemenkominfo seperti telah dijelaskan di atas, yaitu;

A.  Informasi Menu Utama Website/ Konten

Website Pemerintah Jawa Barat menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi verbalnya, namun juga menawarkan versi bahasa Inggris sebagai pilihan.  Penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat penyampai pesan merupakan hal yang  wajar karena berkaitan dengan tujuan efsiensi dan efektif penyampaian pesan. Penggunaan bahasa Indoensia lebih diutamakan untuk keperluan pelayanan. Pada satu sisi penggunaan versi bahasa asing dibutuhkan untuk memberi informasi bagai para warga asing baik itu sebagai wisatawan ataupun non wisatawan untuk mengenal lebih jauh potensi dari suatu daerah.  Adapun unsur terpenting dari tampilan yang efektif website adalah content dan desain yang baik serta menarik. Adapun content dari pemerintah Jawa Barat sesuai dengan buku panduan dari Kominfo berisi minimal pada setiap situs web pemerintah daerah adalah sebagai berikut:

1)      Selayang Pandang
Berisi tentang penjelasan sekilas jabar berkaitan dengan  luas, jumlah kab/ kota, potensi daerah, penduduk, gubernur, alamat dinas, geografi dll. Di dalam selayang pandang tentang Jawa Barat juga menjelaskan visi misi, penduduk 2010, APBD 2010, aparatur yang berkaitan dengan jumlah PNS, seni budaya, peta, data desa 2010, dokumen perencanaan  berisi  RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA, dan musrembang.  
Berkaitan dengan selayang pandang yang berkaitan dengan sekilas Jabar website pemerintah Jawa Barat memberikan penjelasan yang singkat namun memberikan cukup gambaran tentang daerah Jawa Barat, sedangkan secara mendetail ditempatkan pada penjelasan tentang profil daerah.
Berkaitan dengan dokumen, seperti dokumen APBD tidak ada updating berkala, situs tersebut hanya mencantumkan ringkasan APBD tahun 2010.
(2) Kabupaten/ Kota

Berisi tentang jumlah Kabupaten/ kota yang berada di Jawa Barat beserta kepala daerahnya masing-masing. Dalam profil ini nama daerah tidak langsung me-link ke alamat situs daerah masing-masing. Dalam profil ini juga berisi potensi wisata yang dimiliki oleh Kabupaten/ kota di Jawa Barat, namun bersifat alakadarnya.
(3) Informasi

Melalui rubrik informasi, menyuguhkan tentang reformasi birokrasi yang menampilkan artikel/ slide dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Berita dan Foto, Sorotan yang juga sama dengan berita, Agenda Pemerintah/ Gubernur, artikel, info lelang yang langsung me-link ke website LPSE Jawa Barat, infomultimedia yang berisi tentang berita dalam bentuk video, serta info kepala daerah dan nama-nama pejabat di lingkungan pemerintah Jawa Barat.
Berkaitan dengan informasi yang berisi tentang kegiatan pemerintahan serta Organisasi Perangkat Daerah, pengelola situs selalu melakukan updating berkala, hal ini diketahui dari  tampilan tanggal berita. Hanya saja artikel yang berkaitan dengan Jawa Barat sangat minim, artikel terakhir update tanggal 13 Oktober, begitupun dengan agenda pemerintah hanya tercamtum hanya sampai tanggal 13 Oktober. Sementara berkenaan dengan alamat email pejabat, beberapa alamat email tidak berfungsi.
(4) Layanan
Rubrik layanan berisi informasi berkaitan dengan hotel-hotel yang berada di wilayah pemerintahan Jawa Barat lengkap dengan alamat dan nomor telepon, hal serupa juga untuk untuk restoran dan rumah sakit.
(5) Profil Daerah
Profil daerah menampilkan informasi daerah dengan lengkap berkaitan dengan penduduk, ketenagakerjaan, pendidikan, agama, kebudayaan, sosial, kesehatan, pendapatan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kelautan, pertambangan dan energi, pariwisata, KUMKM, investasi, perdagangan dan perindustrian, administrasi umum pemerintahan, penataan ruang dan lingkungan hidup, pengairan, dan jalan, perhubungan dan pos, dan geografi.
(6) Data Jabar

Pada rubrik data Jabar berisi tentang Jabar dalam angka, data IPM, data Survei sosial ekonomi daerah, PDRB, serta LKPJ Gubernur.
Data Jabar dalam angka menunjukan updating data terakhir tahun 2010, sedangkan untuk updating data Indeks Prestasi Manusia menunjukan tahun 2007, data Survei ekonomi daerah menunjukan update tahun 2008, PDRB update terakhir tahun 2007 dan LKPJ tahun 2010.
(7) Kelembagaan

Direktori kelembagaan berisi tentang perangkat daerah dari Gubernur sampai kepala dinas. Dalam direktori ini hanya berisi tentang nama dan beberapa riwayat hidup singkat dari para pejabat. Bahkan pada profil beberapa pejabat hanya berisi nama dan tanggal lahir saja, tidak tercantum riwayat hidup, apalagi track record.
(8) Perda

Perda berisi tentang peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub)
(9) Ragam

Direktori lambang berisi tentang link dengan beberapa provinsi, kementerian, galeri foto, buku tamu. Berkaitan dengan buku tamu menunjukan tidak adanya updating dari pengelola, surat pembaca terakhir tertanggal 08 Oktober 2011, hal itu pun tanpa ada jawaban dari administrator.


B. Informasi Tambahan dalam Fasilitas Website
Informasi tambahan berkaitan dengan informasi pendidikan maupun ilmu pengetahuan secara umum maupun informasi pendidikan yang terdapat di pada kota/ kabupaten. Di samping itu juga terdapat informasi mengenai perniagaan yang terdapat di kota/ kabupaten. Serta informasi umum atau khusus yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan kota/ kabupaten. Informasi tambahan tersebut dalam website pemerintah Jawa Barat terdapat pada profil kabupaten/ kota. Namun informasi tambahan lainnya seperti dokumen yang berkaitan dengan anggaran dari tahun ke tahun tidak dimuat secara berkala, begitupun dengan dokumen IPM.

C. Penyediaan Hubungan
Penyediaan hubungan situs web pemerintah Jawa Barat tidak menyediakan penyediaan secara langsung dengan masyarakat ataupun pihak-pihak lain, criteria website yang baik seperti disebutkan dalam panduan harus memuat hubungan langsung antara  pemerintah/ pengelola website dengan masyarakat (government to citizen). Situs pemerintah Jawa Barat pun tidak memuat hubungan secara online dengan perusahaan-perusahaan misalnya dengan BUMD atau usah-usaha milik daerah lainnya (government to business) begitupun penjelasan tentang kerjasama dengan pemerintah daerah lain tidak terdapat dalam situs pemerintah Jawa Barat  (government to government) kecuali link beberapa situs pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

D. Aksesibilitas
Kecepatan jaringan untuk mengakses pada setiap menu berada pada kecepatan 10 detik. Hal ini ditemukan saat membuka dokumen jenis pdf. Sementara perpindahan dari menus satu ke menu lainnya berada pada range 5 detik.

E. Design
Jika ditinjau dari sisi desain, wabsite pemerintah Jawa Barat menunjukan desain  yang menarik dan serasi, mulai dari animasi (gambar/ huruf bergerak), gambar memiliki perpaduan warna yang senada, serta dilengkapi dengan teks/ kalimat yang mudah dimengerti.

F. Jumlah tingkatan informasi
Jumlah tingkatan informasi di dalam suatu situs website pemerintah Jawa Barat jika merujuk pada Inpres 3/ 2003 baru mencapai tingkata persiapan, hal tersebut dikarenakan, website tersebut belum menjadi media interaktif antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat yang ada atau dengan lembaga pemerintah lainnya, begitupun untuk pemanfaatnnya masih belum menjadi media komunikasi publik.

Analisis Konten
Setelah dicermati masing-masing menu/ rubric/ direktori, pada dasarnya menu utama berisi informasi yang cukup memadai dalam menggambarkan keadaan Jawa Barat, terutama berkaitan dengan selayang pandang Jawa Barat serta yang berkaitan dengan keadaan dan potensi daerah yang berada di Jawa Barat. Hal ini juga dilengkapi dengan profil masing-masing daerah. Aksesbilitas juga cukup mudah dilakukan, hal ini menunjukan bahwa pemerintah menyediakan hosting yang cukup demi kelancaran mengakses rumah mayanya tersebut. Bahkan untuk informasi berbagai perda setiap tahunnya tercantum dalam link dan dapat diakses dengan mudah, hal tersebut berbeda dengan hasil analisis Edwi Arief Sosiawan terhadap beberapa website pemerintah daerah Indonesia. Dengan demikian pemerintah daerah Jawa Barat telah menyediakan alat vital tersebut sebagai bagian dari aktifitas e-government dan e-governance.

Berkaitan dengan   umpan balik, pemerintah Jawa Barat menyediakannya melalui buku tamu. Menu ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama-sama masyarakat, tetapi yang ditemukan adalah tidak adanya update berkala dari menu tersebut, padahal jika merujuk pada situs-situs yang berbasis interaksi selalu menyediakan hubungan online langsung antara pengelola/ pemerintah dengan audiensnya. Melalui buku tamu tersebut, pemerintah dapat menerima masukan serta memberikan tanggapan agar terjadi interaksi secara langsung dengan masyarakatnya.  Masyarakat juga dapat meminta informasi program pemerintah berkaitan dengan pembangunan masyarakat. Hal ini menunjukan adanya upaya pemerintah menuju good governance. Namun dalam faktanya, buku tamu tersebut tidak berfungsi dengan baik. Bahkan dalam website tersebut tidak ada menu khusus untuk berbagai macam pengumuman. Padahal sebagai media utama dalam era informasi, situs pemerintah dapat diibaratkan dengan face-nya pemerintah, ia berfungsi sebagai media publik relations, baik buruknya pemerintah dapat dibangun melalui website tersebut.

Berkaitan dengan profil pemimpin daerah, hanya Gubernur saja yang telah memiliki personal website, sementara Wakil Gubernur, walaupun alamat situsnya tercantum tetapi tidak dapat ditemukan, bahkan informasi profil kepala dinas tidak menunjukan kepemilikan akan personal website, tampilan informasi profilnya sangat terbatas. Di era informasi, sebuah personal website termasuk website lembaga dapat menunjukan kualitas dari pemiliki/pengelolanya. Keterbatasan ini menunjukan belum adanya sinergi akan pentingnya membangun pemerintahan melalui dunia maya (e-governance).

Salah satu penilaian terhadap sebuah website adalah adanya link informasi ataupun link lembaga yang berada di bawah Pemda. Website pemerintah Jawa Barat secara lengkap memuat link-link tersebut, hanya saja sebagian kecil diantaranya tidak berfungsi, dan jika pun berfungsi baik dinas, lembaga dan biro yang berada di lingkungan pemerintah Jawa Barat tidak menunjukan adanya aktifitas e-government yang baik, bahkan informasi dasar tentang situs biro-biro pada pemerintahan Jawa Barat sangat minim. Begitupun link-link yang menghubungkan pihak pemda dengan institusi atau instansi lain yang berkait erat dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang meliputi links Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C) sangat minim, link yang tersedia hanya link yang terkait dengan sesama lembaga pemerintahan, baik luar atau di lingkungan pemerintahan Jawa Barat sendiri, sedangkan link yang berkaitan dengan masyarakat atau bisnis yang dikelola oleh pemerintah tidak ditemukan.


Persfektif Partisipasi Demokratis
Menurut Winarso (2006) seperti dikutip dari Nina Syam, Pendekatan partisipasi demokratis telah menjadi trend dalam komunikasi terlebih dalam kajian komunikasi pembangunan. Penerapannya harus mendapat prioritas khususnya bagi negara-negara dunia ke-3. Pembangunan yang demokratik hendaknya memberikan otonomi kepada masyarakat untuk mendefinisikan kebutuhan dan aspirasi mereka. Paolo Freire telah meneliti bahwa pembangunan tidak dapat direalisasikan dalam kondisi “kebisuan”. Ini artinya tujuan pembangunan hanya dapat dicapai dengan partisipasi masyarakat luas Kebijakan pembangunan disadarkan pada kekhasan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat baik dalam skala nasional,regional dan lokal (Syam, 2002).

Pada konteks komunikasi pemerintahan, pemerintah sebagai agen institusi dari komunikasi publik seperti tercantum dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2008, memiliki kesetaraan dalam peran dan fungsinya dengan masyarakat. Komunikasi partisipatoris menekankan pada partisipasi masyarakat sebagai agen pembangunan. Dengan demikian, masyarakat sebagai bagian dari objek sekaligus subjek pembangunan harus mendapatkan informasi yang setara dengan informasi yang diperoleh oleh pemerintahan. Hal ini berdasarkan pandangan bahwa pendekatan partisipasi demokrtatis (komunikasi partisipatoris) memandang masyarakat sebagai penerima informasi memiliki kemampuan untuk membangun dirinya dan lingkungannya dengan segala potensi yang ada. Di sini, ruang dan peluang masyarakat untuk terlibat penuh cukup terbuka sehingga memegang posisi sentral dalam melakukan perubahan demi keberhasilan pembangunan (Dila, 2007: 159).

Permasalahan yang muncul berkaitan dengan pelayanan informasi adalah tidak tersedianya beberapa dokumen yang vital. Hal ini dapat ditemukan dalam website pemerintah, misalnya tidak memuat tentang informasi berkala tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun ke tahun, dari IPM yang dilaporkan/ dicantumkan setiap tahunnya dapat memberikan informasi kepada masyarakat aspek mana dari IPM yang memerlukan partisipasi lebih dari masyarakat. Hal serupa dapat ditemukan pada situs-situs daerah Jawa Barat yang tidak memuat informasi-informasi yang bersifat khusus tersebut. IPM terakhir yang dapat ditemukan dari situs tersebut adalah tahun 2007.

Pada konteks pembangunan, dokumen yang menunjukan rencana pembangunan secara terinci dalam setiap dinas atau lembaga adalah dokumen RAPBD/ APBD/ RPAPBD. Dokumen yang memuat tentang seluruh kegiatan yang melibatkan masalah anggaran tersebut tidak tercantum dalam website pemerintah Jawa Barat (hanya APBD 2010). Hal tersebut menunjukan tidak adanya information sharing sebagai ciri dari komunikasi pemerintahan yang bersifat partisipatoris. Seperti dinyatakan oleh Paul seperti dikutif oleh Dila (Dila, 2007, 159) bahwa komunikasi yang bersifat partisipatoris memiliki empat tingkatan; (1) information sharing, sebagai tingkatan paling rendah dengan berbagi informasi dan pemahaman berkaitan dengan rencana program pembangunan (2) concultation, sebagai tingkatan kedua yang  menekankan adanya hak bertanya dan menyimak dari masyarakat kepada pemerintah, (3) Decision making, pada tingkat ini masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam program pembangunan, (4) initiating action,  tingkatan paling tinggi ini mensyaratkan hak keterlibatan masyarakat dalam menginisiasi proses pembangunan.

Minimnya informasi tersebut dalam website pemerintah sebagai publik sphere, meminimalkan juga partisipasi masyarakat dalam program pembangunan dirinya sendiri. Masyarakat pada akhirnya tetap menjadi objek pembangunan, belum mampu bergeser menjadi subjek yang membangun dirinya sendiri.

Minimnya informasi tambahan yang bersifat khusus tetapi menjadi inti dari proses perubahan dan pembangunan masyarakat Jawa Barat tersebut, akan menghilangkan proses pengawasan terhadap lembaga Negara sebagai penguasa sebagai bagian untuk meminimalisir watak koruptif dari penguasa seperti dikatakan oleh Taliziduhu Ndraha (2010). 

Dalam manajemen komunikasi pemerintahan mensyaratkan adanya evaluasi atau pengawasan, sementara kekuasaan itu sendiri cenderung koruptif sehingga sangat sulit untuk mengawasi dirinya sendiri, maka masyarakatlah sebagai ujung tombak dan harapan satu-satunya sebagai pengawas. Hal ini menjadi mutlak dalam komunikasi partisipatoris yang melibatkan masyarakat sebagai bagian dari subjek pembangunan. Maka target good government melalui pelaksanaan e-governance akan semakin terabaikan. Seperti dinyatakan oleh Winarso (2006) seperti dikutif dari Mardiasmo (2002: 18) mengemukakan bahwa orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance, di mana pengertian dasarnya adalah kepemerintahan yang baik. Kondisi ini berupaya untuk menciptakan suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi, efisiensi, pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif. Tuntutan reformasi yang berkaitan dengan aparatur negara termasuk daerah adalah perlunya mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas, dan fungsi  penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuntut dipraktikkannya prinsip good governance. Menurut UNDP (dalam Tangkilisan, 2005). Karakteristik good governance adalah sebagai berikut:
1. Participation. Setiap warga negara memiliki suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.
2. Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu, terutama hukum untuk hak azasi manusia.
3. Transparency. (transparansi) yang dibangun atas dasar kebebasan arus informasi.
4. Responsiveness. Setiap lembaga dan proses penyelenggaraan  pemerintahan dan pembangunan harus mencoba melayani setiap  stakeholders.
5. Consensus orientation. Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan-kebijakan maupun prosedur.
6. Equity. Semua warga negara memiliki kesempatan untuk meningkatkan atau menjaga kesejahteraan mereka.
7. Effectiveness and efficiency. Proses-proses dalam lembaga-lembaga menghasilkan produknya sesuai dengan yang telah digariskan, dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia sebaik mungkin.
8. Accountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat (civil society), bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga stakeholders.

Menurut Winarso (2006), kedelapan karakteristik good governance yang dapat dianalogikan juga harus menjadi karakteristik setiap pemerintahan daerah. Ini diperlukan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Dalam persfektif partisipasi, langkah pertama untuk melakukan itu semua adalah dengan melalukan sharing information.

Dengan mencermati konten dari situs pemerintah Jawa Barat, capaian menjadikan situs sebagai media komunikasi publik sebagai bagian dari komunikasi pemerintahan tampaknya masih jauh panggang dari api terlebih untuk mewujudkan e-governement  melalui pelaksanaan e-governance.

Simpulan
Perubahan secara mendasar (revolusi) bidang komunikasi di tengah-tengah masyarakat dengan kehadiran internet dan media konvergensi yang dihasilkan olehnya tidak serta merta dapat mendorong perubahan yang berarti dalam komunikasi pemerintahan demi mewujudkan e-government dan e-governance.  Sementara dalam dunia usaha, transaksi terbesar terjadi disumbangkan oleh kegiatan ekonomi di dunia maya, komunikasi pemerintahan sendiri hanya berpengaruh pada  formalitas kebutuhan kehadiran situs tersebut yang terdorong oleh peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk kehadiran website pemerintah Jawa Barat sendiri belum mampu menjadikan sarana tersebut sebagai media komunikai publiknya sebagai bagian dari komunikasi pemerintahan.
Situs pemerintah Jawa Barat hanya mampu memberikan informasi umum, namun yang berkaitan langsung dengan proses pembangunan yang menekankan adanya partisipasi masyarakat  masih jauh panggang dari api.  Dengan demikian perwujudan masyarakat demokratis yang partisipatif dengan diawali sharing information perkembangan dan rencana pembangunan masyarakat melalui penyebaran dokumen yang diperlukan masih belum optimal bahkan sangat minim seperti dokumen perkembangan IPM berkala setiap tahun ataupun dokumen APBD, hal tersebut pun meniscayakan tidak akan adanya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah sebagai penguasa yang memiliki sifat koruptif.
Berdasarkan uraian di atas maka untuk mendorong perwujudan masyarakat yang demokratis, sejahtera dan mandiri, dengan menghilangkan watak koruptif melalui  pola pengawasan partisipatoris, pemerintah harus mulai serius menggarap newmedia tersebut sebagai media komunikasi pemerintahan dan komunikasi publik antara pemerintah dengan masyarakat dengan memuat berbagai macam document yang menjadi hak miliki public sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008. Melalui sharing information pemerintah dapat menjaring ide, gagasan, sekaligus evaluasi berkaitan dengan pembangunan masyarakat Jawa Barat. Pemerintah dapat melibatkan langsung masyarakat untuk melakukan pengawasan dengan mengoptimalkan fungsi website. Sehingga keberadaan website tidak bersifat formalitas belaka. Jika optimalisasi komunikasi pemerintahan yang dimediasi oleh website telah dilakukan, perwujudan good government dan  good governance melalui e-government & e- governance sedikit demi sedikit akan terwujud tanpa harus menunggu datangnya ‘korban’.

DAFTAR PUSTAKA
Buku & Karya Ilmiah

Piliang, Yasraf Amir. 2010. Post-Realitas, Realitas Kebudayaan dalam Era Post-Metafisik. Yogyakarta: Jalasutra.
Kasali, Rhenald. 2010. Wirausaha Muda Mandiri. Jakarta: Gramedia Pustakan Utama.
Kasali, Rhenald. 2011. Cracking Zone. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
A. Christakis, Nicholas & H. Flower, James. 2010. Connected, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Jandi, Ibnu. 2008. Otonomi Daerah Dan Anggaran Berbasis Publik. Jakarta: Makalah.
Mulyana, Deddy. 1999. Ilmu Komunikasi Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Syam, Nina Winangsih. 2002. Rekonstruksi Ilmu Komunikasi Perspektif Pohon Komunikasi dan Pergeseran Paradigma Komunikasi Pembangunan dalam Era Globalisasi. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Vivian, John. 2008. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Bungin, Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Puji Winarso, Heru. 2006. Kajian Komunikasi Publik yang Terabaikan. Surabaya: Makalah diterbitkan Panitia Semiloka dan Temu Pakar Komunikasi Jawa Timur.
Arief Sosiawan, Edwi.  Tanpa Tahun. Evaluasi  Implementasi  E-Government  Pada Situs  Web Pemerintah Daerah Di Indonesia : Prespektif Content Dan Manajemen, Yogyakarta:  Universitas Veteran.
Dila, Sumadi. 2007. Komunikasi Pembangunan. Bandung: Simbiosa Rekatama.

Internet:

Muammar Khadafi, Guruh. 2010. Ilmu Pemerintahan. http://guruhmuamarkhadafi.blogspot.com. diakses 5 Oktober 2011
Ndraha, Taliziduhu. 2010. GBPP Pengantar Ilmu Pemerintahan. www.ipdn.ac.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2011.
Whardana Fernando, Jodhi. www.jodhiwhardana.wordpress.com diakses tanggal 5 Oktober 2011

RIWAYAT HIDUP



Post a Comment for "Fungsi Website Sebagai Media Komunikasi Pemerintah Daerah Jawa Barat"