Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MEMBONGKAR MAKNA PEMBEBASAN DALAM AL-QUR’AN

Judul :Islam Emansipatoris; Menafsir Agama untuk praksis pembebasan
Penulis : Veri Verdiansyah
Penerbit : P3M
Tahun Terbit : Juli 2004
Tebal : 192 Halaman
Peresensi : Dudi Rustandi



Teks hanya dapat diapresiasi dengan utuh,
jika dilihat dalam konteks
(Ziauddin Sardar)

Era 1970-an dunia Islam Indonesia, khususnya bidang pemikiran, digemparkan oleh Nurkholis Madjid. Cak Nur—panggilan akrab Nurkholis Madjid—memaparkan sejumlah pemikirannya perihal pembaharuan Islam Indonesia, lebih jauh dengan perlunya sekularisasi agama. Tahun ini merupakan tahapan awal ‘penghianatan’ terhadap sesuatu hal yang dianggap tabu. Bukan hanya first text, Second teks bahkan teks ketiga hasil penafsiran yang dianggap sakral, mulai didobrak kemapannannya. Terang saja, ulama plus cendikiawan yang tidak menyepakatinya merasa digoyah ‘singgasananya’, sehingga menghasilkan antithesis. Umat Islam Indonesia pun mulai mendapatkan penafsiran baru tentang agama. Gerbong ini mengklaim dirinya sebagai Islam neomodernis.
 
Lain hal di awal tahun 1990, dengan lahirnya ICMI dan keberfihakan politik pemerintah terhadap ummat Islam. Umat Islam menemukan gairah yang segar. pada periode ini.Umat Islam mulai bangga menyatakan bahwa Islam is my way. Pejabat Publik, akademisi, eksekutif muda, pengusaha, bahkan artis tidak lagi gengsi untuk shalat secara terang-terangan, dengan mengenakan baju muslim, peci, koko dll. Tahun ini mulai bertebaran simbol-simbol Islam yang ditunjukan dengan banyaknya artefak-artefak yang dipandang sebagai warisan budaya Islam. Tak ketinggalan lahir pula golongan umat yang menyatakan dirinya Sebagai Islam kaffah.
 
Di Era Reformasi, sesuai dengan kebebasan yang diberikan pemerintahan Abdurahman Wahid. Umat Islam tidak mal-malu untuk menunjukan eksistensinya masing-masing, baik mengatasnamakan golongan ataupun perorangan. Bahkan bisa dianalisis, bahwa ummat Islam, apabila dipandang dari segi pemikiran, menurut Masdar F. Mas’udi terbagi dalam tiga kelompok; yakni Islam skripturalis, Ideologis dan modernis sebagaimana dalam pengantar dalam bukui Islam Emansipatoris. Yang telah disinggung pada paragraf di atas sebagai islam neomodernis dan Islam kaffah. 
 
Di awal tahun 2000 penamaan tehadap gerbong pemikiran pun makin beragam, sesuai dengan perkembangan pola keagamaan. Ada neomodern, Islam Liberal, Islam kaffah, Pundamentalis, Postradisional, postmodern dsn lain-lain. Tetapi aliran pemikiran yang disebutkan, menurut Masdar dan Zuhairi, berangkat dari teks, bukan berangkat dari problem kemanusiaan yang tentunya menjadi platform gerak Islam Emansipatoris. Islam Emansipatoris mempunyai platform yang berbeda dengan gerakan keislaman yang telah disebutkan di muka. Titik tolak Islam Emansipatoris adalah problem kemanusiaan, bukan teks suci. Teks suci dipergunakan oleh Islam Emansipatoris sebagai pesan moral, etik dan spiritual dan sinaran pembebasan. Pada teoritisasi perubahan, watak transformatif Islam Emansifatoris akan didefinisikan sebagai landasan misi Islam Emansipatoris berupa aksi pembebasan. 
 
Pendahuluan di atas merupakan penjelasan pengantar pada Buku Emansiparis yang ditulis Veri, seorang Sarjana Tafsir Hadits UIN Syahid. Buku ini berbeda dengan buku lain—sebagaimana buku yang diangkat dari tugas akhir—yang hanya memuat beberapa bab. Buku ini terdiri dari delapan bab.
Dalam bab pertama, Veri memaparkan tentang problem penafsiran yang selama ini ada. Tafsir-tafsir yang ada sebagai hasil dari penafsiran tidak memberikan solusi bagi problem kemanusiaan yang sifatnya kontemporer. Dengan mengutif Arkoun, Veri menjelaskan bahwa pemikiran Islam yang ada hanya mengakibatkan pembekuan terhadap nalar umat Islam dan pembnutuan pemikiran Islam, yang pada gilirannya melahirkan banyak hal yang tak dipikirkan bahkan terpikirkan. Padahal peradaban yang ada selalu berubah, seharusnya penafsiranpun bisa berkembang mengikuti perkembangan dan perubahan. Sehingga diperlukan adanya paradigma baru dalam menafsirkan Al-Qur’an, yaitu model tafisr alternatif terhadap teks deengan menggunakan jalur lingkar hermeneutis. Lebih jauh Veri menawarkan paradigma sosial yang ditawarkan oleh Habermas yaitu paradigma kritis, yang lebih berkaitan dengan pemihakan dan upaya emansipasi masyarakat dalam pengalaman kehidupan sehari-hari. 

Tetapi sebelum merambah tafsir Emansifatoris, harus dicari problem yang menjadi kendala visi Emansipatoris. Diantaranya; pertama adalah problematika teks. Teks Al-Qurt’an seharusnya dipandang sebagai hasil daari proses kehidupan sosial manusia pada zamannya, bukan lantas diskralkan. Kedua, Problematika sejarah kodifikasi Al-Qur’an. Mushaf yang tersebar sekarang kebanyakan Mushaf Utsmani, sehingga perlu adanya penelusuran terhadap teks lainnya agar terjadi ragam tafsir, dan menemukan daya trasformatifnya, karena ada perbandingan teks satu dengan yang lain. Ketiga, Problem epistemologi dan metodologi. Dalam sejarahnya kita mengenal tafsir dan takwil. Tetapi tafsir yang hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur’an malah mendominasi ketimbang takwil yang disebutkan sampai tujuh kali. Sehingga tafsirpun seolah-olah sakral dan menjadikan kesungkanan generasi berikutnya untuk menfsir Al-Qur’an, karena merasa tidak pantas. Hal ini menyebabkan terjadinya anggapan bahwwa tafsir adalah Al-Qur’an itu sendiri.(hal 2-13) Karena hal itulah para ahli pemikiran menggagas perlu adanya tafsir alternatif.
 
Di akhir bab ini Veri menjelaskan bahwa gagasan Tafsir sebelumnya sudah dilakukan oleh pemikir Islam Kontemporer seperti Hasan Hanafi dengan hermeutika humanistik dan pembebasan, Asghar Ali Engineer dengan teologi pe,mbebassannya dan Farid Esack dengan tafsir libeeeeral dan pluralismenya.

###

Pada bab kedua Veri memaparkan pemikiran-pemikiran tentang gerakan Emansipatoris yang diawali oleh Habermas dengan teori kritis dan paradigma komunikasinya, sebgaimana telah disinggung sebelumnya. Teori kritis dan paradigma komunikasi Habermas diarahkan untuk menganalisis kondisi sosial termasuk problem-problem di dalamnya; patologi sosial dan problematika dunia kapitalis. Pendek kata Paradigma Habermasian lebih dikaitkan dengan pemihakan dan upaya emansipasi masyarakat dalam pengalaman kehidupan merka sehari-hari, sehingga menempatkan masyarakat sebagai subjek utama perubahan sosial. Masyarakat harus diletakan sebagai pusat proses perubahan dan penciptanaan maupun dalam mengntrol pengetahuan mereka. Paradigma ini memberikan legitimasi terhadap ilmu sosial pembebasan.
 
Ashgar melanjutkan dengan teologi pembebasannya. Menurut Ashgar, agama bisa menjadi kekuatan revolusioner. Performa Islam sebagai agama revolusioner yang mampu melakukan perubahan monumental dalam ranah sosial, ekonomi maupun keyakinan teologis merupakan etos paradigmatik yang mesti digali dalam konteks kekinian. Lebih jauh Islam harus dijadikan kerangka ideologi dan ini membutuhkan kesadaran praksis sosial. Teologi pembebasan harus mengedepankan teologi sebgai critical reflection on praxis, karena pada tataran inilah teologi mampu menjadi kekuatan revolusioner untuk menuju perubahan dalam konteks sosial. Untuk mengejawantahkanya maka diperlukan beberapa hal, diantaranya adalah; pertama konsep tauhid. Tauhid tidak difahami sebagai keesaan Allah tapi Kesatuan manusia (unity of mankind). Kedua konsep jihad. Jihad dimaknai berjuang dalam menghapus eksploitasi, korupsi dan berbagai bentuk kezaliman. Ketiga Konsep iman. Iman berarti selamat, damai, perlindungan, dapat diandalkan, terpercaaya dan yakin. Iman tidak hanya sebatas yakin kepada Allah, tetapi juga harus dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian, ketertiban, memiliki keyakinan terhadap nilai-nilai kebaikan. 
 
Sedangkan Hasan hanafi menawarkan hermenetika pembebasan. Hermenetika pembebasan Hanafi mengusung keinginan model metodologi mengenai tafsir sosial Al-Qur’an. Hanafi melihat pentingnya membangun seperngkat metodologi penafsiran yang mampu mewadahi gagasan pembebasan dalam Islam. Hanafi mendambakan lahirnya “tafsir revolusioner”al-Qur’an. Sebuah tafsir yang menjadi landasan normatif atau mungkin ideologi bagi perjuangan umat Islam dalam menghadapi segala bentuk refresi, eksploitasi dan ketidakadilan. Untuk memahami tahapan-tahapan heurmenetika pembebasan, kiranya perlu untuk melihat perangkat dalam memahami teks al-Qur’an, yaitu: pertama, kritik historis untuk menjamin keaslian teks. Keaslian teks dapat dijamin oleh kritik sejarah dan kritik sejarah harus didasarkan pada aturan objektiftasnya sendiri yang bebas dari intervensi teologis, filosofis, mistis. Kedua, kritik eidetis yaitu proses pemahaman terhadap teks yang didasarkan pada aturan-aturan tata bahasa dan situasi kesejarahan yang menyebabkan munculnya teks. Ketiga kritik praksis. Kebenaran teoritis tidak bisa diperoleh dengan argumentasi tertentu malainkan dari kemampuannya untuk menjadi sebuah motivasi bagi tindakan.
 
Lebih jauh Esack, menurutnya tafsir yang sejati adalah jika ia mampu menimbulkan rasa solidaritas muslim untuk membebaskan diri dari penindasan, ketidakadilan dan kesewenag-wenangan. Tafsir harus berangkat dari persoalan sosial, persoalan kongkrit dan hasilnya harus bisa digunakan kembali untuk menyelesaikan peroblem tersebut

###

Menafsir adalah kegiatan yang biasa dilakukan sehari-hari. Dalam bab ini penulis memaparkan tentang pengertian tafsir, syarat menafsir hingga sejarah pemikiran dan model tafsir. Ignas Goldziher mengelompokan aliran tafsir menjadi lima, yaitu: pertama, tafsir bil Ma’tsur, yaitu penafsiran al-Qur’an dengan bantuan hadits dan aqwal (pendapat) para shahabat. Kedua, Tafsir dalam persfektif teologi rasional atau penafsiran al-Qur’anyang bersifat dogmatis. Ketiga, tafsir persfektif tasauf. Keempat, tafsir dalam persfektif keagamaan dan kelima, tafsir modernis (era kebangkitan Islam). Selain Goldziher ada juga model tafsir J.J.G. Jansen yang membagi menjadi tiga, Muhammad Hussain adz-Dzahabi yang membagi menjadi tiga pula, Model Amina Wadud yang membagi menjadi tiga, kategori tafsir model Abdul Mustaqim yang membaginya disesuaikan dengan periode zaman dan terakhir model P3M.
 
Masdar menyebutkan bahwa tafsir model P3M dikategorikan dalam 3 model, yaitu: pertama, periode nalar teosentris. Tafsir model ini tidak banyak berbicara problem kemanusiaan, tetapi lebih dominan Tuhan, segalanya memusat kepada.Tuhan memang sudah selayaknya untuk menjadi pusat, tetapi kalau tanpa melihat ke bawah persoalannya menjadi lain. Pemujaan terhadap Tuhan dan rasulnya adalah premis yang murni memuat nilai-nilai transenden sebagaii sebuah keniscayaan yang tak boleh diotak-atik. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar, tatkala premis tersebut dianggap sebagai tujuan dan kesimpulan. Dimensi kemanusiaan hanya dianggap sebagai permainan dan kesenang-senangan. Kedua, periode nalar ideologis. Yaitu tafsir yang mulai berorientasi pada problem kemanusiaan, tetapi belum begitu substantif, hanya sebatas simbolik.. dalam hal ini Islam difahami sebagai konsep ideologi yang menggambarkan model tafsir bercorak nalar ideologis. Menampakan kecenderungan mengabdi kepada sistem pemahaman tertentu, ide-ide tertentu dan cita-cita tertentu tentang Islam. Ketiga, periode nalar antroposentris.merupakan loncatan pemahaman keagamaan dari corak nalar teosentris dan ideologis. Antroposentris mempunyai orientasi pada wilayah problem kemanusiaan sehingga tafsir seperti ini lebih cenderung pada praksis pembebassan manusia dari kungkungan agama yang bersifat dogmatis ataupun ideologis.

###

Kategori tafsir Antroposentris menjadi acuan dari tafsir Islam Emansipatoris, yang kemudian menjadi acuan program dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). P3M berangkat dari gagasan dan visi mewujudkan kehidupan masyarakat Islam Indonesia yang menjungjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemerdekaan, demokrasi, persamaan, serta persaudaraan di antara umat manusia, makhluk Allah, hamba dan khalifah-Nya. Yang dijabarkan dalam misinya yaitu, mengikhtiarkan terwujudnya visi sosial kemasyarakatan, melalui aksi-aksi kultural, baik pada tataran wacana keagamaan, maupun penguatan lembaga dan aksi-aksi pendampingan.
 
Untuk menggolkan visi misi di aatas maka P3M menggambil tahapan strategi yang harus dikembangkan, di antaranya adalah implementasi ide dalam bentuk praksis. Tahapan yang sudah dan sedang dilalui adalah dengan lahirnya ‘Tafsir Emansipatoris’. Untuk mewujudkannya setidaknya . dalam srtruktur diskursif pemahaman keagamaan (tafsir) terdapat dua problem mendasar yang harus segera diselesaikan: pertama, sakralitas teks. Kedua kerancuan metodologis.
 
Berhubungan dengan realitas keberagamaan, terdapat tiga hal yang ingin disampaikan oleh Islam Emansipatoris dalam tataran praktik diskursif. Pertama: Islam Emansipatoris ingin memberikan perssfektif baru terhadap teks. Kedua, Islam Emansipatoris menempatkan manusia sebagai subjek penafsiran keagamaan. Hal ini dilakukan untuk memperpendek jarak yang selama ini terlalu jauh antara teks dan realitas. Ketiga, Islam Emansipatoris mempunyai concern kepada persoalan-persoalan kemanusiaan ketimbang pada persoalan teologis. Untuk mewujudkannya, maka Program Islam Emansipatoris mengadakan serangkaian kegiatan di antaranya: Pertama, Pendidikan Bahtsul masa’il. Bertujuan untuk mengenalkan pemikiran-pemikiran keislaman kontemporer yang mempunyai paradigma emansipatoris baik dalam ranah teologi, filssafat, fiqh, tafsir maupun tasauf. Kedua , Talk Show. Bertujuan mengenalkan gagasan Islam Emansipatoris kepada masyarakat umum.. ketiga, Homepage dan mailing list. Keempat, Lembaran jum’at (al-Nadhar). Kelima, Penerbitan buku. Keenam, Seminar Regional.
 
Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, penomena pendekatan terhadap suatu agama adalah sesuatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Studi tersebut akan mengalami perkembangan yang mengarah pada tiga hal, yaitu: pertama, agama sebagai realitas sosial. Dialektika agama dan realitas sosial menjadi sebuah keniscayaan, sehingga terjadi proses akulturasi antara agama dan realitas. Kedua, Kritik wacana agama. Agama yang selama ini dipersepsikan sebagai jalan menuju keselamatan dan kebenaran kenyataannya seringkali menjadi hambatan dan tantangan bagi terwujudnya nilai-nilai tersebut. Ketiga reinterpretasi atas doktrin-doktin keagamaan. kegagalan agama dalam menyikapi problem kemanusiaan menandai perlunya pemaknaan baru yang lebih menjiwai agama, sehingga agama tidak hanya dijadikan alat justifikasi dan kendaraan bagi kepentingan kelompok tertentu.
 
Dalam prakteknya Pendidikan Islam Emansipatoris bertujuan mempersiapkan kader-kader ulama yang mempunyai wawasan, penghayatan, sikap dan aksi keberagamaan yang emansipatoris, diantaranya: pertama, Humanis yaitu mengedepankan visi kemanusiaan dalam melihat persoalan dan menempatkan manusia sebagai subjek perubahan dengan objek realitas sosial. Kedua, kritis; yakni menerima dan mnolak sesuatu dengan penuh kesadaran akan implikasinya. Ketiga, transformatif yakni mengarahkan dan menjadikan perubahan sebagai kesadaran dalam mewujudkan komitmen kemanusiaan agama. Keempat,, praksis. Yakni terpadunya pemikiran ucapan dan tindakan nyata.
Paradigma Islam Emansipatoris di antaranya; Pertama, Sudut pandang terhadap teks. Teks harus dilihat sebagai bagian dari realitas yang mempunyai keeterbatassan. Keterbatasan tersebut bukan menunjukan kelemahan teks, melainkan bukti keistimewaan manusia untuk menyikapinya. Kedua, sikap terhadap modernitas. Modernitas merupakan kloni baru yang harus disikapi secara kritis, dikarenakan menciptakan pandangan positivistik dan semakin jauhnya keadilan ekonomi. Ketiga, Apresiasi terhadap budaya lokal. Islam Emansipatoris mempunyai komitmen yang kuat terhadap budaya lokal, sehingga segala proses tranformasi masyarakat tidak tercerabut dari akarnya.

###

Ada empat hal untuk merancang tafsir Emansipatoris:
Pertama, Problem Kemanusiaan. Problem kemanusiaan merupakan suatu kondisi di mana manusia tercerabut dari hak-hak dasarnya baik dalam bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, maupun rasa aman. 
 
Kedua, Refleksi kritis. Merupakan bentuk kesadaran yang secara kognitif melakukan otokritik terhadap wacana dominan yang selama ini menjadi kemapanan, sehingga kebebasan berfikir yang berbasis praksis merupakan bentuk penyadaran secara inheren dalam diri manusia agar terjadi perubahan secara mendasar.
 
Ketiga, teoritisasi perubahan. Merumuskan strategi perubahan untuk menjawab problem. Yang menjadi problem di sini adalah sasaran perubahan, di antarnya; sistem politik kekuasaan yang otoriter dan tidak demokratis, sistem ekonomi yang cenderung memihak kapitalisme, sistem sosial dalam pola hubungan antar kelompok.
 
Keempat, Aksi Perubahan. Aksi perubahan mengandaikan adanya target group. Dalam hal ini masyarakat santri menjadi sasaran, seperti halnya kyai, Nyai, Ustadz, dan basis snatrinya.yang pertamakali dirubah adalah kessadaran kognitif dan kedua sosial yang material.

Kerangka Tafsir Emansipatoris:
Pertama: Analisis Historisitas teks. Yang perlu dilakukan dalam proses penafsiran ini adalah; Pertama, Kritik sejarah. Merupakan telaah kritis terhadap lahirnya dan keaslian teks. Otentisitas teks hanya dapat dibuktikan melalui kritik sejarah. Untuk menjamin keaslian sebuah teks. Kedua, analisis soaial. Merupakan suatu usaha untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang suatu situasi sosial dengan menggali hubungan-hubungan historis dan strukturalnya. Dalam analisis sosial ada kaitan antara sejarah, struktur, nilai dan situasi. Ketiga, kritik isi. Melakukan kritik terhadap muatan makna yang terdapat dalam teks. Kritik ini bisa dilakukan dengan menggunakan instrumen kritik wacana untuk melihat wacana apa yang sebenarnya sedang bekerja dalam teks tersebut.
 
Kedua: Hermeneutika. Ada tiga elemen pokok hermeneutik, yaitu pengarang (Tuhan), teks serta pembacayang masing-masing mempunyai dunianya sendiri, sehingga seharusnya masing-masing mempunyai hubungan yang dinamis, dialogis dan terbuka.
 
Ketiga: Dimensi Praksis. Tafsir Emansipatoris menggunakan lingkar praksis sebagai acuan dan mekanisme kerjanya.Lingkar praksis senantiasa menjadikan realitas yang dialami dan ditemukan sebagai titik awwal dalam memberi makna terhadap teks suci. Realitas tersebut kemudian dianalisis ssecara kritis dengan menggunakan berbagai peeerangkat ilmu sosial. Dalam praksisnya proses penafsiran teks dan realitas dapat dilakukan dengan meminjam disiplin ilmu sosial.

###

Pada bab berikutnya, yakni lima dan enam merupakan pengulangan dari bab-bab awal. Bab enam penulis Veri memaparkan tentang prinsip-prinsip dasar paradigmatik Islam Emansipatoris. Secara umum hal ini telah disinggung di awal. seperti halnya tentang Al-Qur,an sebgai kitab terbuka, atau tentang keadilan, kemanusiaan, pembebasan, kemanusiaan dan lain-lain.
 
Sedangkan bab enam lebih pada tataran aplikasi dan terapan pada problem kemanusiaan secara konkrit, misalnya tentang HAM, Fiqh kontemporer dan lain-lain.
 
Buku ini ditutup dengan kesimpulan sebagaimana umumnya sebuah karya ilmiah. Penulis menyatakan pada alinea terakhirnya bahwa Islam Emansipatoris merupakan terobosan baru dalam ranah pemikiran dan gerakan soaial di Indonesia. Walaupun Islam Emansipatoris diorientasikan untuk lebih menyentuh grass-root, Tapi masih merupakan diskursus sosial yang orientasinya masih ke kalangan elite (kyai, nyai elit).
 
Buku ini sangat layak bagi aktivis pergerakan, LSM, dan aktivis kajian, selain menambah wawasan tentang wacana pemikiran agama, juga praksis relevan dengan dunia sekitar kita yang seringkali tidak memihak pada dunia pembebasan. Disamping kelebihannya mudah difahami, tentang pemikiran-pemikiran kaum Emansipatoris seperti Hanafi, Ashgar dan Essack, tidak seperti teks asli terjemahan, Alangkah baiknya apabila buku ini pun diikuti oleh langkah nyata program penafsiran Emansipatris secara keleuruhan terhadap Al-Qur’an, tidak sebatas penafsiran tematik. Lebih bagus lagi apabila kalimat dan bahasa yang digunakan adalah bahasa jurnalistik yang cenderung padat, tidak menghamburkan kata. Karena dibeberapa kalimat peresensi temukan kalimat-kalimat yang terlalu menghamburkan kata. Disamping itu pengulangan ide pun terjadi antara bab-bab berikutnya. Tetapi kekurangan tersebut sama sekali tidak mengurangi kualitas isi buku. Mudah-mudahan buku ini tidak sebatas menjadi koleksi rentetan buku pemikiran yang hanya menambah sempit rak buku, tapi lebih jauh bisa diaplikasikan oleh pembaca, sebagaimana halnya keinginan dari ide para penggagas Islam Emansipatoris yang telah disebut.


Post a Comment for "MEMBONGKAR MAKNA PEMBEBASAN DALAM AL-QUR’AN"